Polda Metro Jaya Bongkar Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Ade Ary menerangkan, pelaku menyebarkan konten pornografi tersebut ke para anggota yang bergabung dalam grup Telegram. Para member dapat mengakses konten porno tersebut dengan membayar sejumlah uang Rp10.000 hingga Rp15.000 per tiga bulan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jan 2025, 20:46 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2025, 20:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan konten pornografi anak secara online. Pelaku seorang pria berinisial RYS (29) menjual konten-konten negatif tersebut lewat aplikasi Telegram.

Kini pelaku telah ditangkap aparat Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan kepolisian. Total ditemukan 1.029 file berisi gambar dan video bermuatan asusila yang melibatkan anak di bawah umur.

"Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Ade Ary menerangkan, pelaku menyebarkan konten pornografi tersebut ke para anggota yang bergabung dalam grup Telegram. Mereka dapat mengakses konten porno tersebut dengan membayar sejumlah uang Rp10.000 hingga Rp15.000 per-tiga bulan.

"Untuk menjadi member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10.000-15.000 per 3 bulan. Ini 'hanya' ini maksudnya bukan sebuah ajakan ya, tapi yang ingin saya angkat adalah sebuah keprihatinan bahwa ini sangat murah sekali, sangat murah sekali untuk menjadi member," ujar dia.

 

Masyarakat Diminta Lapor Polisi

Ilustrasi Pornografi
Ilustrasi Pornografi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Terkait hal ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran konten pornografi di media sosial. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran konten asusila, diharapkan segera melaporkan ke polisi

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami," ujar dia.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya