Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pasutri yang Buka Layanan Tukar Pasangan

Herman menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memperkuat pemahaman mengenai motif pelaku dalam kasus tersebut.

oleh Tim News diperbarui 13 Jan 2025, 11:19 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 11:19 WIB
Polisi mengungkap pesta seks bermodus swinger atau bertukar pasangan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka pasangan suami-istri atau pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polisi mengungkap pesta seks bermodus swinger atau bertukar pasangan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka pasangan suami-istri atau pasutri berinisial IG (39) dan KS (39) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku IG (39) dan KS (39), pasangan suami-istri (Pasutri) yang menjadi tersangka dalam kasus layanan tukar pasangan.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pekan ini.

"Ya (bakal tes kejiwaan). Rencana minggu ini kami lakukan, mohon waktu ya," kata Herman saat dihubungi, Senin (13/1/2024).

Herman menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memperkuat pemahaman mengenai motif pelaku dalam kasus tersebut.

"Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku. Dikuatkan dengan keterangan ahli," jelasnya.

 

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka karena membuka layanan tukar pasangan. Aktivitas seksual direkam dan disebarluaskan melalui platform media sosial.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkap motif pasutri atas nama IG (39) dan KS (39) menjalankan praktik tukar pasangan. Praktik tersebut berawal dari dorongan fantasi seksual, namun kemudian bergeser ke motif ekonomi.

"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain. Nah dari sini mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi," katanya di Jakarta, Jumat (10/1).

 

Dilakukan Penyidikan

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan ke salah satu situs online. Meski tak mengungkap alamat situs, Roberto menerangkan, pengakses harus menjadi anggota terlebih dahulu untuk masuk. Sehingga kepolisian menyamar saat melakukan proses penyelidikan.

"Masuk jadi member ini gratis, situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," ujarnya.

Roberto mengatakan, hasil penyelidikan setidaknya sudah 10 kali aktivitas tukar pasangan berhasil terselenggara, delapan di antaranya di Bali.

"Dua kali di Jakarta dan sisanya di Bali. Nah ini sedang pendalaman juga oleh kita," tegasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya