Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyatakan, siap mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Teguh, turunan Inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancangnya dalam bentuk draf Instruksi Gubernur (Ingub).
Advertisement
“Kami selaku pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung Inpres tersebut. Inpres itu juga akan kami tindak lanjuti dengan aturan turunan berupa Instruksi Gubernur (Ingub), dan saat ini sudah dalam bentuk draf," kata Teguh dalam keterangan resmi, Senin (27/1/2025).
Advertisement
Teguh menyampaikan, jajaran Pemprov DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi dihemat. Selain itu, komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno juga terus dilakukan.
"Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya. Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan," jelas Teguh.
Sementara itu, lanjut Teguh kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan sebaik mungkin. Teguh bilang, Ingub itu nantinya akan lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal. Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu," kata dia.
Â
Akan Dilakukan Pengecekan Menyeluruh
Teguh memastikan, proses pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dihemat dilakukan dengan proses pengecekan secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran.
"Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya masih dicermati agar selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan apa yang nanti tertuang di Ingub," ucap Teguh.
Advertisement