Menteri Nusron Akui Kasus Pagar Laut Bekasi Murni Ulah Oknum ATR/BPN

Nusron Wahid mengakui adanya keterlibatan oknum pegawai dalam kasus perubahan data tanah di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 30 Jan 2025, 14:21 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 14:17 WIB
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (Dok BPN)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui adanya keterlibatan oknum pegawai dalam kasus perubahan data tanah di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kasus ini mencuat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.

"Desa Segarajaya, kecamatan Tarumajaya. Ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN," ungkap Nusron dalam rapat tersebut.

Kasus ini berawal pada 2021, saat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Awalnya, program ini menghasilkan 89 sertifikat hak milik bagi 67 orang, mencakup tanah darat perkampungan seluas total 11,263 hektare. Namun, pada Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran tanah tanpa melalui proses yang benar, mengubah penerima menjadi 11 orang dengan tanah berupa perairan laut seluas total 72,571 hektare.

"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh irjen. Yang kasus ini," jelas Nusron.

"Jadi dulunya sertifikat awal di darat tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR BPN setempat. Kami sedang usut," tambah Nusron, menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Terkait dengan pagar laut Tangerang, Nusron menyatakan, pihaknya sudah proses memecat delapan pejabat ATR buntut dari persoalan sertifikat tanah di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron.

 

Pejabat yang Dicopot

Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyambangi Pantai Anom, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025) cek pagar laut. (Pramita).... Selengkapnya

 

Meski demikian, Nusron enggan menyebutkan siapa saja nama pegawai yang dicopot. Pihaknya hanya sebut inisial. 

Pejabat pertama pertama adalah JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang. Kemudian SH, Ex-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Selanjutnya, ET, Ex-Kepala Seksi Survei dan Pementaan. Kemudian WS, Ketua Panitia A. YS, Ketua Panitia A.  Kemudian NS, Panitia A. Selanjutnya LM Ex-Kepala Survei dan Pementaan setelah ET. Kemudian KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

“Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses peng SK am saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” pungkasnya.

Infografis

Infografis Pemasangan Pagar Laut dan Dampak ke Nelayan
Infografis Pemasangan Pagar Laut dan Dampak ke Nelayan. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya