Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BSKDN Kemendagri Ajak Daerah Terapkan LPePD

Melalui transformasi digital, diharapkan dapat tercipta pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

oleh Tim News diperbarui 13 Feb 2025, 11:40 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 08:18 WIB
Kemendagri
BSKDN Kemendari mengegelar kegiatan Sosialisasi LPePD secara virtual di Ruang Rapat Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN pada Rabu, 12 Februari 2025. (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) mengajak daerah menerapkan Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD). Sistem ini guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN, T.R. Fahsul Falah dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi LPePD secara virtual di Ruang Rapat Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN pada Rabu, 12 Februari 2025.

Lebih lanjut, Fahsul Falah menjelaskan mengenai pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di daerah. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci strategi untuk menjawab tantangan dalam pelayanan publik.

Melalui transformasi digital, diharapkan dapat tercipta pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Tidak hanya itu, transformasi digital juga diharapkan dapat mempercepat akses layanan publik ke seluruh pelosok masyarakat.

"Harapan kami setelah mengikuti kegiatan ini Bapak/Ibu sekalian dapat mengimplementasikan layanan publik elektronik pemerintah daerah secara efektif di daerah masing-masing dan menjadi penggerak utama dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Indonesia," ungkapnya dikutip Kamis (13/2/2025).

Dia mengatakan, penerapan LPePD di daerah masih dihadapkan pada berbagai tantangan, baik terkait kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), hingga perubahan pola kerja. Kendati demikian, dirinya optimistis melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, pemahaman Pemerintah Daerah mengenai pelayanan publik yang berkualitas khususnya terkait LPePD dapat semakin meningkat.

 

54 Kota Tergabung dalam LPePD Sejak Akhir 2024

BSKDN Kemendagri
BSKDN Kemendari mengegelar kegiatan Sosialisasi LPePD secara virtual di Ruang Rapat Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN pada Rabu, 12 Februari 2025. (Tim News).... Selengkapnya

Hal ini terbukti dengan telah bergabungnya 54 kota dalam LPePD sejak akhir tahun 2024. Adapun implementasi LPePD di sejumlah daerah tersebut telah mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Untuk itu, kegiatan ini menjadi langkah awal memperluas jangkauan program dan memastikan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh daerah siap mengadopsi teknologi ini secara optimal.

"Kami harapkan peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai sistem layanan elektronik pemerintah daerah dengan cara mengelolah layanan secara digital dan mengintegrasikan proses bisnis pelayanan serta lebih mengoptimalkan fitur-fitur yang telah dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di daerah." pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai pemerintah daerah, serta mitra kerja seperti Ford Foundation dan Plan C. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta solusi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Infografis

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya