Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian mengungkap kasus pengoplosan gas 3 kg atau elpiji di beberapa wilayah, seperti Jawa Timur, Bali, Jakarta, Bogor dan Depok, Jawa Barat.
Dari kasus tersebut, terduga pengusaha yang melakukan pengoplosan gas 3 kg ke gas non subsidi 12 kg mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta hingga miliaran rupiah dalam rentang waktu yang relatif panjang.
Advertisement
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim Dorong Pertamina Lakukan Rebranding dan Ulang Kesuksesan
Takaran MinyaKita Dicurangi, Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim Nilai Pengawasan Kemendag Belum Serius
Kasus Dugaan Korupsi Terungkap, Anggota Komisi VI DPR Rivqy Nilai Jadi Momentum Pembenahan Perusahaan
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim pun meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas komplotan pelaku pengoplosan gas 3 kg.
Advertisement
Hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan tidak terulang kembali pengoplosan gas 3 kg yang merugikan masyarakat.
"Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas 3 kg. Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama, tapi terus berulang seakan pelaku tidak takut untuk mengulangi kejahatannya itu," ujar Gus Rivqy sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Dilihat melalui caranya, menurut Rivqy, pengoplosan gas 3 kg terjadi di antaranya karena gas tersebut tersedia banyak dalam waktu relatif lama di pangkalan.
Artinya, kata dia, gas tersebut tidak berputar juga di distributor dan konsumen, ini kemudian yang dibeli pengoplos dengan memindahkan isi gas 3 kg ke tabung gas 12kg dengan cara yang berisiko.
"Perlu dibuat sistem sedemikian rupa, agar gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan gas pada distributor dan konsumen pun disesuaikan jumlahnya," papar Rivqy Abdul Halim.
Â
Karena Kenakalan
Menurut Rivqy, yang juga penting, gas hasil oplosan 12 kg yang dijual kepada pengusaha seperti restoran dan hotel faktor utamanya karena kenakalan para pengusaha gas yang melakukan pengoplosan.
Untuk menutup celah kecurangan pengoplosan gas oleh pengusaha itu, dirinya menekankan untuk melakukan pengawasan melekat.
"Pengawasan melekat ini dibuat sistemnya, misal data gas yang dijual dan dibeli pengusaha dilaporkan ke yang berwenang seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Juga pemeriksaan terhadap tabung gas beserta isinya mesti dilakukan berkala melalui uji sampling dan lain-lain," terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Dan untuk pengawasan itu harus dilakukan oleh beberapa pihak melalui pakta integritas. Jika pakta integritas tersebut dilanggar, pengusaha gas yang nakal, diberikan sanksi mulai dari administratif hingga pidana," sambung dia.
Terakhir, Rivqy yang terpilih dari Dapil Jatim IV mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara tabung gas yang tidak dioplos dengan tabung gas yang dioplos.
"Caranya dengan melihat kondisi tabung gas mesti dalam keadaan baik, kemudian segelnya pun juga jangan yang sudah rusak, adanya stempel SNI dan ukuran atau volumenya juga harus sesuai," ucap dia.
"Sekali lagi masalah pengoplosan gas oleh komplotan ini mesti segera diselesaikan dan jangan sampai berulang. Kerugian materi dan non materi yang ditanggung negara dan masyarakat sudah sangat besar. Komplotan pengoplos gas itu harus dihukum seberat beratnya," pungkas Gus Rivqy.
Advertisement
