Awal Bulan Puasa, 4 Ribu Botol Miras Disita Polres Jakpus

"Kita lakukan operasi sejak Senin kemarin di berbagai tempat di Jakarta Pusat, Johar, Menteng, Tanah Abang, Kemayoran," kata Sitinjak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Jul 2013, 15:32 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2013, 15:32 WIB
miras-sita-130704c.jpg
Razia terhadap minuman keras (miras) di Jakarta terus dilakukan kepolisian di bulan Ramadan. Ini juga dilakukan untuk menjaga kekhyusukan umat muslim menjalankan puasa. Ribuan ribu botol miras berbagai jenis disita polisi.

Seperti halnya yang dilakukan Polres Jakarta Pusat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak mengatakan sebanyak 4 ribu botol miras disita selama razia sejak Senin, 8 Juli 2013.

"Kita lakukan operasi sejak Senin kemarin di berbagai tempat di wilayah Jakarta Pusat. Tentunya untuk kekhusyukan menjalankan ibadah puasa," kata Sitinjak di Polres Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2013).

Ia menambahkan botol-botol miras itu disita dari sejumlah pedagang dan toko minuman di Jakarta Pusat. Jumlahnya sekitar 4 ribu botol.
 
"4 Ribu botol itu kita dapat dari berbagai tempat di Jakarta Pusat. Ada di Johar, Menteng, Tanah Abang, Kemayoran, dan lainnya," jelas Sitinjak.

Walau pun menyita banyak botol miras, namun polisi tidak menahan satu pun pedagang nakal yang masih menjual miras saat Ramadan.

"Kami memang tidak menangkap pedagangnya. Kita beri mereka imbauan dengan menyita miras yang mereka jual belikan. Agar bulan Ramadan ini bersih dari penjualan miras," tukas Sitinjak. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya