Jelang Pemilu 2014, Aduan Anggota DPR Bermasalah ke BK Meningkat

Jelang penetepan Daftar Caleg Tetap (DCT), banyak laporan masuk ke BK DPR terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik anggota dewan.

oleh Riski Adam diperbarui 15 Jul 2013, 16:07 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 16:07 WIB
daftar-caleg1-130413b.jpg
Jelang penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh KPU, banyak laporan yang diterima Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan maupun anggota DPR.

"Terus terang menjelang penetapan DCS dan DPT itu ada aduan-aduan yang terkait anggota DPR itu meningkat. Jumlahnya cukup banyak. Tapi BK menyadari betul tidak begitu saja gegabah menyikapinya," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Siswono menjelaskan, pihaknya tak ingin gegabah menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR seperti laporan masyarakat terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan yang diduga menerima Rp 2,8 miliar untuk meloloskan proyek melalui stafnya, Gustri.

"Jangan-jangan tidak betul. Karena bisa saja ini pertempuran antarcaleg. Yang satu ingin menjatuhkan yang lain karena ingin menggantikan posisinya. Itu bisa saja," tuturnya.

"Karena itu, sejauh terkait adanya laporan seperti itu, tim kita melakukan penelitian mendalam sebelum memanggil yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan dipanggil saja, itu sudah jadi beban politik juga," tambahnya.

Siswono menegaskan, BK DPR akan bekerja secara hati-hati agar tak sampai menjadi alat politik seseorang untuk mendiskreditkan orang lain melalui laporan aduan masyarakat tersebut.

"Jadi bila ada laporan seperti itu, tenaga ahli kita melakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan adanya dugaan pelanggaran dari yang bersangkutan. Jadi kita hati-hati untuk mempelajari terlebih dahulu. Karena bisa jadi itu black campaign," tukas Siswono.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebelumnya dilaporkan ke BK DPR terkait tuduhan menerima suap untuk meloloskan proyek.

"Benar, kami menerima laporan dari seseorang bernama Burhanuddin. Kami akan mendalami laporan tersebut," kata Ketua Badan Kehormatan DPR Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 12 Juli kemarin.

Menurut Trimedya, Badan Kehormatan DPR menerima laporan tersebut secara tertulis pada 5 Juli lalu, dengan pelapor bernama Burhanuddin. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya