Saksi: Istri Aher Arahkan Warga Pilih Ridwan Kamil Jadi Walikota

Ketika pengajian dilakukan, disisipi oleh Netty untuk menyoblos pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial.

oleh Oscar Ferri diperbarui 17 Jul 2013, 18:37 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2013, 18:37 WIB
mahkamah-konstitusi-ilustrasi-130634-b.j
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Bandung, Jawa Barat. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi.

Dua keterangan saksi yang dihadirkan oleh pemohon, sama-sama mengakui  istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yakni Netty Prasetyani, ikut mengarahkan ibu-ibu pengajian untuk menyoblos pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Ridwan Kamil-Oded M Danial (Rido).

Nia Kurniati, warga Gede Bage, mengatakan, pada 28 Mei 2013, kader Posyandu diundang untuk menghadiri acara pengajian yang diselenggarakan PKP Kecamatan di sebuah gedung.

"Di sana ada istri Gubernur Jawa Barat. Dia mengarahkan dalam sambutannya untuk 23 Juni kita harus memilih (pasangan) nomor empat," ujar Nia saat memberi keterangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Saksi lainnya, Tria juga mengutarakan hal serupa. Menurutnya, ketika pengajian dilakukan, disisipi oleh Netty untuk mencoblos pasangan Rido.

"Saya hanya tahunya pengajian, tapi disisipkan kampanye harus memilih nomor empat. Yang kasih pengarahan istri gubernur. 'Jangan lupa pemimpin Kota Bandung yang bersih, nomor empat'," ujar Ati menirukan arahan itu.

Keduanya juga mengaku, para ibu pengajian diundang makan-makan usai pengajian. Mereka juga diberi cinderamata pasmina usai makan-makan.

Sebelumnya, enam dari delapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung mengajukan permohonan PHPU Kota Bandung ke MK. Hanya pasangan nomor urut enam, yakni MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi saja yang tidak mengajukan permohonan ini.

Para pemohon adalah Edi Siswadi-Erwan Setiawan (nomor urut satu), Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani (nomor urut dua), Wawan Dewanta-HM Sayogo (nomor urut tiga), Ayi Vivananda-Nani Suryani (nomor urut lima), Budi Setiawan-Rizal Firdaus (nomor urut tujuh), dan Bambang Setiawan-Alex Tahsin (nomor urut delapan). (Ary/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya