Copot Kalapas Narkotika Cipinang, Wamen Denny: SK Sudah Ada

Wakil Menteri Hukum dan Ham menyatakan SK pencopotan Kalapas Narkotika Cipinang sudah ada.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Jul 2013, 14:24 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2013, 14:24 WIB
denny-121226a.jpg
Kementerian Hukum dan HAM resmi mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea. Namun, mantan Kepala Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara itu mempertanyakan Surat Keputusan pencopotan dirinya.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ketika dikonfirmasi mengaku, SK tersebut sudah ada. "Sudah ada," kata Denny di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).

Atas pencopotan ini, Thurman sendiri mengaku kecewa dengan sikap atasannya yang tiba-tiba mendepak dirinya dari kursi Kalapas Narkotika Cipinang. "Kecewa, jelas kecewa," ujar mantan Kepala Rutan Salemba, Jakarta Pusat itu.

Informasi yang diterima Liputan6.com, Thurman saat ini sedang menghadap Denny di ruangannya. Informasi itu menyebutkan, Thurman bertemu dengan Denny untuk pengambilan SK pencopotan sebagai Kalapas Narkotika Cipinang.

Pencopotan itu sendiri terkait pemberian fasilitas khusus kepada terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Fasilitas yang dimaksud adalah ruangan khusus untuk Freddy menerima para tamunya yang datang menjenguk.

Bahkan ruangan yang bukan ruang jenguk itu juga kerap diberikan untuk Freddy bercinta dan memakai sabu bersama kekasihnya. (Sul/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya