[VIDEO] Tilap Dana Kas, Mantan Sekda Papua Barat Ditahan

Kejati Papua menahan mantan Sekda Papua Barat karena diduga terlibat kasus korupsi dana kas daerah Provinsi Papua Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2013, 05:45 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 05:45 WIB
sekda-papua-130726a.jpg
Kejaksaan Tinggi Papua kembali menahan satu tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana kas daerah Provinsi Papua Barat. Usai diperiksa oleh tim penyidik Kejati Papua, mantan Sekda Papua Barat, Marthen Luther Rumadas, akhirnya ditahan penyidik Asisten Pidana Khusus Kejati Papua.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (26/7/2013) pagi, disebutkan Rumadas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana kas daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2010.

Proses penahanan sempat berjalan alot di mana kuasa hukum tersangka menolak kliennya dinaikan ke mobil tahanan kejaksaan. Setelah dijelaskan oleh tim penyidik, akhirnya tersangka mau dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Abepura, Jayapura, Papua. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 22 miliar. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya