Kasus pembunuhan sadis manajer perusahaan multifinance Sisca Yofie mulai mendapat titik terang. Polisi kini tengah menelusuri hubungan khusus wanita 34 tahun itu dengan anggota Polda Jawa Barat berinisial A.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Pol Sutarno menduga hubungan antara perwira menengah polisi itu dengan Sica Yofie bukanlah pertemanan biasa.
"Dengan mempelajari surat-surat almarhumah (Sisca Yofie) ditambah foto-foto bersangkutan (Kompol A), patut menduga yang bersangkutan melakukan hubungan dengan korban melewati batas kewajaran, di luar norma," ujar Sutarno di Polresta Bandung, Selasa (13/8/2013).
Padahal, lanjut Sutarno, Kompol A merupakan pria yang sudah beristri. Untuk itu, pihaknya memberikan sanksi pelanggaran disiplin kepada Kompol A.
"Kita tahu yang bersangkutan sudah beristri. Bila ada anggota Polri melakukan upaya seperti itu (berselingkuh) dikenakan pelanggaran disiplin," kata Sutarno.
Hubungan Sisca Yofie dengan Kompol A terungkap saat polisi menggeledah rumah Sisca. Di rumah itu ditemukan surat-surat dari Sisca untuk Kompol A.
Dalam surat itu, Sisca berkeluh kesah merasa diperlakukan tak baik oleh Kompol A. "Ada kata-kata almarhumah marah kepada oknum itu. Dan almarhumah ingin menjauh dari oknum itu, tapi oknum itu terus mengejarnya," ungkap Sutarno.
Selain itu, sambungnya, juga ditemukan surat yang berisi tentang curhat Sisca yang merasa gerak-geriknya terus diawasi oleh Kompol A. "Bahkan pernah almarhumah berurusan dengan polisi gara-gara oknum itu. Almarhumah merasa dipermalukan oknum itu," beber Sutarno.
Dalam kasus pembunuhan ini, Polrestabes Bandung telah menetapkan Ade dan Wawan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Sisca Yofie. Mereka pun terancam hukuman mati.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan 4 tersangka lainnya yang diduga melakukan pencurian dan penadahan terhadap barang milik Sisca Yofie. Mereka juga telah ditahan. (Mut)
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Pol Sutarno menduga hubungan antara perwira menengah polisi itu dengan Sica Yofie bukanlah pertemanan biasa.
"Dengan mempelajari surat-surat almarhumah (Sisca Yofie) ditambah foto-foto bersangkutan (Kompol A), patut menduga yang bersangkutan melakukan hubungan dengan korban melewati batas kewajaran, di luar norma," ujar Sutarno di Polresta Bandung, Selasa (13/8/2013).
Padahal, lanjut Sutarno, Kompol A merupakan pria yang sudah beristri. Untuk itu, pihaknya memberikan sanksi pelanggaran disiplin kepada Kompol A.
"Kita tahu yang bersangkutan sudah beristri. Bila ada anggota Polri melakukan upaya seperti itu (berselingkuh) dikenakan pelanggaran disiplin," kata Sutarno.
Hubungan Sisca Yofie dengan Kompol A terungkap saat polisi menggeledah rumah Sisca. Di rumah itu ditemukan surat-surat dari Sisca untuk Kompol A.
Dalam surat itu, Sisca berkeluh kesah merasa diperlakukan tak baik oleh Kompol A. "Ada kata-kata almarhumah marah kepada oknum itu. Dan almarhumah ingin menjauh dari oknum itu, tapi oknum itu terus mengejarnya," ungkap Sutarno.
Selain itu, sambungnya, juga ditemukan surat yang berisi tentang curhat Sisca yang merasa gerak-geriknya terus diawasi oleh Kompol A. "Bahkan pernah almarhumah berurusan dengan polisi gara-gara oknum itu. Almarhumah merasa dipermalukan oknum itu," beber Sutarno.
Dalam kasus pembunuhan ini, Polrestabes Bandung telah menetapkan Ade dan Wawan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Sisca Yofie. Mereka pun terancam hukuman mati.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan 4 tersangka lainnya yang diduga melakukan pencurian dan penadahan terhadap barang milik Sisca Yofie. Mereka juga telah ditahan. (Mut)