Kabareskrim dan Kompolnas Bahas Penanganan Kasus Korupsi

Kompolnas panggil Kabreskrim Polri Komjen Pol Sutarman. Pemangilan ini membahas berbagai persoalan terkait penanganan pemberantasan korupsi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 05 Sep 2013, 11:09 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 11:09 WIB
kabareskrim-sutarman-130905b.jpg
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengundang Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Sutarman. Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, undangan ini membahas berbagai persoalan terkait penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 tahun 2011.

"Dan Inpres Nomor 13 Tahun 2013 tentang efektifitas penanggulangan korupsi," kata Nasser di kantornya, Jakarta, Kamis (4/9/2013).

Nasser menepis jika kehadiran Sutarman untuk diperiksa akibat lamban menangani sejumlah kasus korupsi. Menurutnya, pertemuan ini hanya bertukar pikiran terkait penanganan masalah korupsi.

"Iya ini sudah ada Pak Sutarman. KJadi kita akan melakukan semacam tukar pikiran terkait hal itu. Agar Polri makin kuat," ujar dia.

Sutarman tiba bersama beberapa stafnya. Sementara dari Kompolnas, semua Komisioner ikut dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Kompolnas itu. Kecuali, Adrianus Meliala yang belum tampak.

Kompolnas mengkritik kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus korupsi di internal Polri lamban. Hal itu tidak sejalan jika dibandingkan dengan anggaran penyelesaian kasus.

Menurut Kompolnas, anggaran Polri diberi porsi sama besar dengan KPK dan Kejaksaan Agung, yaitu Rp 208 juta per kasus atau Rp 190 miliar pada 2013.

Salah satu penyebab tumpulnya Polri dalam penanganan korupsi menurut Kompolnas lantaran korps Bhayangkara itu mudah diintervensi kekuatan politik, serta memiliki komitmen dan profesionalisme yang lemah dalam pemberantasan korupsi. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya