Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, apabila Wakil Lurah Bidaracina terbukti benar mengonsumsi narkoba, Pemprov DKI akan mencari celah hukum untuk mencopot wakil lurah itu dari jabatannya.
"Bagus kalau gitu, tangkepin saja, kalau terbukti, harus dipecat. Harusnya dipecat dari PNS kalau kayak begitu. Kita setengah mati berantas, masak sendirinya yang lakukan. Minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses bagaimana caranya. Cari saja celah hukumnya," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Ia menegaskan untuk staf SKPD Pemprov DKI yang terbukti melanggar hukum harus ditindak secara tegas seperti pemecatan. Ahok mengibaratkan penindakan tersebut seperti menyembelih kera, yaitu untuk memberi efek jera kepada orang yang berbuat kesalahan.
Ahok mengisahkan, ketika segerombolan kera mencuri hasil kebun, warga menangkap satu ekor dan menggantungnya. Kemudian kera-kera yang lain yang melihat kejadian itu akan merasa ketakutan. Kera-kera itu tidak lagi mencoba mencuri.
"Ini namanya nyembelih kethek (kera). Jadi mesti dipecat, kalau ditangkapin gitu lama-lama orang itu takut. Kalau memang jagoan, ayok nyabu lagi! Kita bisa pecat, jadi dikurangin kan. Jadi orang-orang nyabu yang nggak tahan, bisa keluar dari PNS," ujar Ahok.
Sebelumnya Wakil Lurah Bidaracina, Jakarta Timur, Beni Hari Wibowo, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu 11 September 2011. Ketika itu Beni sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, bersama 2 orang temannya. (Mvi)
"Bagus kalau gitu, tangkepin saja, kalau terbukti, harus dipecat. Harusnya dipecat dari PNS kalau kayak begitu. Kita setengah mati berantas, masak sendirinya yang lakukan. Minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses bagaimana caranya. Cari saja celah hukumnya," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Ia menegaskan untuk staf SKPD Pemprov DKI yang terbukti melanggar hukum harus ditindak secara tegas seperti pemecatan. Ahok mengibaratkan penindakan tersebut seperti menyembelih kera, yaitu untuk memberi efek jera kepada orang yang berbuat kesalahan.
Ahok mengisahkan, ketika segerombolan kera mencuri hasil kebun, warga menangkap satu ekor dan menggantungnya. Kemudian kera-kera yang lain yang melihat kejadian itu akan merasa ketakutan. Kera-kera itu tidak lagi mencoba mencuri.
"Ini namanya nyembelih kethek (kera). Jadi mesti dipecat, kalau ditangkapin gitu lama-lama orang itu takut. Kalau memang jagoan, ayok nyabu lagi! Kita bisa pecat, jadi dikurangin kan. Jadi orang-orang nyabu yang nggak tahan, bisa keluar dari PNS," ujar Ahok.
Sebelumnya Wakil Lurah Bidaracina, Jakarta Timur, Beni Hari Wibowo, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu 11 September 2011. Ketika itu Beni sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, bersama 2 orang temannya. (Mvi)