Razia Parkir Liar di Slipi, Dishub Cabut Pentil Ban Motor

Dinas Perhubungan kembali melakukan razia 'pentil ban' di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Sep 2013, 12:23 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2013, 12:23 WIB
cabut-pentil-130920b.jpg
Dinas Perhubungan kembali melakukan razia parkir liar kendaraan roda 2, di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. Penertiban dilakukan dengan mencabut pentil ban sehingga kempes, dengan tujuan membuat efek jera.

"Pencopotan tutup pentil ban dilakukan agar memberi efek jera pada para pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan," ujar Kepala Bidang Pengendali Operasi Dishub DKI Jakarta Sunardi MS, di lokasi, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Salah seorang pemilik motor bernama Sihabudin menilai penggembosan ban cukup efektif mengurangi parkir liar. Ia berharap razia serupa terus dilakukan agar jalanan lengang. "Razia perlu terus dilakukan agar jalan umum terbebas dari parkir liar," ujarnya.

Sementara itu, sekitar 15 pengendara motor yang terkena razia pun harus mendorong motor mereka ke bengkel terdekat untuk mengisi angin di bannya.

Sebelumnya, razia serupa telah dilakukan di bawah fly over di kawasan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat dan di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat. Razia mengacu pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Mvi/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya