Dinas Perhubungan kembali melakukan razia parkir liar kendaraan roda 2, di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. Penertiban dilakukan dengan mencabut pentil ban sehingga kempes, dengan tujuan membuat efek jera.
"Pencopotan tutup pentil ban dilakukan agar memberi efek jera pada para pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan," ujar Kepala Bidang Pengendali Operasi Dishub DKI Jakarta Sunardi MS, di lokasi, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Salah seorang pemilik motor bernama Sihabudin menilai penggembosan ban cukup efektif mengurangi parkir liar. Ia berharap razia serupa terus dilakukan agar jalanan lengang. "Razia perlu terus dilakukan agar jalan umum terbebas dari parkir liar," ujarnya.
Sementara itu, sekitar 15 pengendara motor yang terkena razia pun harus mendorong motor mereka ke bengkel terdekat untuk mengisi angin di bannya.
Sebelumnya, razia serupa telah dilakukan di bawah fly over di kawasan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat dan di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat. Razia mengacu pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Mvi/Ein)
"Pencopotan tutup pentil ban dilakukan agar memberi efek jera pada para pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan," ujar Kepala Bidang Pengendali Operasi Dishub DKI Jakarta Sunardi MS, di lokasi, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Salah seorang pemilik motor bernama Sihabudin menilai penggembosan ban cukup efektif mengurangi parkir liar. Ia berharap razia serupa terus dilakukan agar jalanan lengang. "Razia perlu terus dilakukan agar jalan umum terbebas dari parkir liar," ujarnya.
Sementara itu, sekitar 15 pengendara motor yang terkena razia pun harus mendorong motor mereka ke bengkel terdekat untuk mengisi angin di bannya.
Sebelumnya, razia serupa telah dilakukan di bawah fly over di kawasan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat dan di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat. Razia mengacu pada Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Mvi/Ein)