[VIDEO] Menakertrans Muhaimin Targetkan Wilfrida Divonis Bebas

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan vonis bebas untuk Wilfrida.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2013, 18:16 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 18:16 WIB
muhaimin30519b.jpg
Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terancam hukuman mati, kini tengah mempersiapkan diri menghadapi sidang yang ditunda menjadi bulan depan. Dengan menggandeng firma hukum terpercaya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan vonis bebas untuk Wilfrida.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (1/10/2013), suasana haru tak tertahankan saat Wilfrida menghadapi sidang lanjutan di Mahkamah Tinggi, Malaya, Kota Baru, Kelantan, Malaysia, Senin 30 September kemarin. Tak hanya tim kuasa hukum dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang mendampinginya, juga orangtua Wilfrida yang datang langsung dari Nusa Tenggara Timur. Sidang hanya berlangsung 2 jam dan ditunda hingga 17 November mendatang.

Wilfrida dan tim kuasa hukum pun bersiap menghadapi sidang tersebut. Tim kuasa hukum dan BNP2TKI optimistis Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman mati. Wilfrida diduga membunuh majikannya untuk membela diri karena kerap mendapatkan kekerasan. Apalagi saat dipekerjakan di Malaysia, usianya masih di bawah umur.
 
Kasus Wilfrida mendapat perhatian banyak pihak. Bahkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, hadir langsung di sidang Wilfrida.

Wilfrida akan menjalani sejumlah pemeriksaan untuk membuktikan usianya masih di bawah umur saat kejadian terjadi. Doa orangtua pun menyertainya sepanjang proses peradilan. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya