Jokowi Belum Terima Surat Permohonan Perubahan Nama Jalan

Jokowi mengakui keputusan mengubah nama jalan di Jakarta berada di tangannya. Namun, dia belum menerima surat permohonannya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 08 Okt 2013, 14:35 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2013, 14:35 WIB
jokowi-3-130926c.jpg

Usulan Panitia 17 untuk mengubah 2 nama jalan di Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Jalan Medan Merdeka Utara menjadi Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Medan Merdeka Selatan menjadi Jalan Mohammad Hatta, sedang dalam proses tindak lanjut. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Panitia 17 juga meminta Jokowi segera menemui Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengakui bahwa keputusan akhir perubahan nama jalan tersebut memang berada di tangannya. Hanya, ia masih belum dapat memastikan apakah perlu adanya andil Presiden dalam perubahan nama jalan tersebut.

Walaupun menurut Jimly, dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, tidak diatur bahwa perubahan nama jalan itu harus melalui koordinasi dengan Presiden.

"Ya aturannya di saya. Saya yang putuskan. Tapi ke Mensesneg dulu. Saya mau minta penjelasan. Karena ada dua. Ada yang mengatakan presiden, ada yang bilang gubernur. Harus jelas dulu," ujar Jokowi di di GOR POBKI, Wisma Sugondo Cibubur, Selasa (8/10/2013).

Yang mengagetkan, mantan Walikota Surakarta tersebut mengatakan hingga saat ini belum juga menerima surat resmi mengenai permintaan untuk mengubah 2 nama jalan Medan Merdeka. "Wong saya belum dapat suratnya. Kalau sudah, saya rapatkan dan saya putuskan," kata Jokowi. (Ado/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya