Satu per satu saksi terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten diperiksa penyidik KPK. Seperti tayangan Liputan 6 Siang SCTV Jumat (11/10/2013) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK guna dimintai keterangan terkait kasus yang menempatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan suap ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Penyidik KPK juga mengajukan permohonan pencegahan sejumlah orang yang diduga kuat mengetahui dan terkait dengan sepak terjang tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, salah satunya kakak kandung Wawan yang tak lain adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah.
Ini merupakan kali pertama bagi Atut menginjakkan kaki di gedung lembaga antikorupsi ini. Sebelum mendatangi lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini, Atut sempat memminta doa kepada masyarakat Banten atas kasus yang tengah melilit keluarganya itu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang maju mencalonkan diri sebagai bupati Lebak pada pilkada beberapa waktu lalu juga telah dimintai keterangan penyidik KPK. Tak hanya Atut, Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin bin Saelan juga telah dikenai status cegah KPK. (Rmn/Yus)
Tim penyidik KPK mengintensifkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan suap ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Penyidik KPK juga mengajukan permohonan pencegahan sejumlah orang yang diduga kuat mengetahui dan terkait dengan sepak terjang tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, salah satunya kakak kandung Wawan yang tak lain adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah.
Ini merupakan kali pertama bagi Atut menginjakkan kaki di gedung lembaga antikorupsi ini. Sebelum mendatangi lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini, Atut sempat memminta doa kepada masyarakat Banten atas kasus yang tengah melilit keluarganya itu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang maju mencalonkan diri sebagai bupati Lebak pada pilkada beberapa waktu lalu juga telah dimintai keterangan penyidik KPK. Tak hanya Atut, Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin bin Saelan juga telah dikenai status cegah KPK. (Rmn/Yus)