Kasus Salah Tangkap, IPW: Polisi Tak Bisa `Hantam Kromo`

"Polisi tak bisa hantam kromo. Polisi harus cermat dan tak mengedepankan arogansi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, N S Pane.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 16 Okt 2013, 12:27 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 12:27 WIB
tangkap-korupsi-130719b.jpg
Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kasus salah tangkap dengan korban Robin Napitupulu (26) yang babak belur dihajar anggota Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. Menurutnya, ini menunjukan sikap tidak profesional dan kecerobohan anggota Polri.

"Polisi tidak bisa hantam kromov (teledor). Polisi harus cermat dan tidak mengedepankan arogansi," kata Ketua Presidium Neta S Pane saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (16/10/2013).

Neta berpendapat, Robin tidak bisa disalahkan saat melarikan diri dari petugas berpakaian preman yang mencoba menangkapnya. Selain itu, polisi seharusnya melakukan pendekatan persuasif untuk mendeteksi orang yang dicurigai.

"Banyak rampok bersenjata api terjadi. Jadi tidak bisa menyalahkan masyarakat yang kabur saat akan diperiksa polisi berpakaian preman. Jika polisi grasa-grusu, pemilik kendaraan jadi takut karena mengira akan dirampok," jelas Neta.

Tanpa tembakan peringatan ke atas, Robin Napitupulu diberondong 4 peluru. 3 Peluru diantaranya diarahkan ke kepalanya atau ke kaca samping pintu sopir.

Robin yang malam itu melarikan diri justru diteriaki maling oleh anggota Polsek Tanjung Duren yang salah meringkusinya. Kini Robin masih dirawat di RS Pelabuhan, yang mengalami 20 jahitan di kepala dan retak di tangan kanan karena serpihan peluru.

Polisi mengakui salah tangkap terhadap Robin. Ia disangka bagian dari komplotan pencurian mobil di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi sudah meminta maaf dan bersedia menanggung kerugian yang dialami Robin. Bagaimana peristiwa salah tangkap itu bisa terjadi? Berikut Kronologi versi korban dan versi polisi. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya