Miranda Goeltom Dicecar KPK Soal Rapat FPJP Bank Century

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus pemberian FPJP.

oleh Edward Panggabean diperbarui 17 Okt 2013, 20:30 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2013, 20:30 WIB
miranda-131017c.jpg
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) Bank Century. Dalam pemeriksaan itu, Miranda mengaku dicecar soal rapat penentuan FPJP.

"Soal rapat-rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Namun, rapat FPJP yang seperti apa, Miranda merahasiakannya. Ia lebih melempar senyum.

Saat ditanya soal dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun, terpidana kasus korupsi cek pelawat itu juga mengelak dan mengalihkan bahwa pemeriksaan terkait rapat-rapat.

"Egggak ada (soal dana Bailout), cuma soal rapat saja," ujar Miranda seraya memasuki mobil tahanan KPK. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya