Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR, Emir Moeis. Politisi PDI Perjuangan tiba di Gedung KPK, Rabu (23/10/2013) siang. Ia datang menggunakan mobil tahanan serta rompi tahanan KPK. Namun, Emir memilih bungkam dan tidak berkomentar apa pun kepada wartawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Kamis (24/10/2013) pagi, mantan Ketua Komisi XI DPR ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, sejak setahun yang lalu. Namun, KPK baru melakukan penahanan pada Juli lalu.
Emir sendiri diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang menjeratnya. Dia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU tersebut sebesar US$ 300 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari PT Alstom Indonesia. (Ado)
Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Kamis (24/10/2013) pagi, mantan Ketua Komisi XI DPR ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, sejak setahun yang lalu. Namun, KPK baru melakukan penahanan pada Juli lalu.
Emir sendiri diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang menjeratnya. Dia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU tersebut sebesar US$ 300 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari PT Alstom Indonesia. (Ado)