Cegah Penyimpangan Anggaran, Jokowi: Bangun Sistemnya

Menurut Jokowi, dari hasil temuan audit BPK ada yang masih dalam proses dan ada yang belum ditindaklanjuti.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 29 Okt 2013, 14:20 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 14:20 WIB
jokowi-2-130926c.jpg
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Pemerintah Provinsi DKI belum menindaklajuti rekomendasi yang diberikan BPK sebanyak 12,8 persen dari 3.140 rekomendasi atas Laporan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

Terkait temuan itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan secepatnya akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Menurut Jokowi, dari hasil temuan audit BPK ada yang masih dalam proses dan ada yang belum ditindaklanjuti.

"Yang namanya tindak lanjut hasil pemeriksaan ya ditindaklanjuti. Ada yang sudah ada yang belum, ada yang masih dalam proses. Artinya sisanya 12,8 persen itu diproses dan ditindaklanjuti sampai rampung," ujar Jokowi dalam Forum Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - Aparatur Pengawasan Iintern Pemerintah (APIP) - dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Walau hasil temuan BPK terjadi bukan pada masa kepemimpinannya, Jokowi menegaskan segala penyimpangan yang terjadi saat ini juga menjadi tanggung jawabnya. BPK menemukan data tersebut dalam kurun waktu 2009 hingga semester I 2013.

"Temuan itu 2009 sampai 2013, sebelum saya. Tapi apapun menjadi tanggung jawab saya. Yang namanya temuan-temuan seperti itu akan bisa dikurangi kalau sistemnya dibangun," ujar politisi PDIP itu.

Perbaikan sistem yang dimaksud Jokowi di antaranya adalah penerapan pajak online. "Sistemnya dibangun. Kalau sudah ada diperbaiki terus. Jadi semakin memperkecil menghilangkan penyimpangan-penyimpangan tersebut," jelas dia.

Namun Jokowi mengatakan, bila ternyata dari hasil temuan itu tak termasuk urusan adminstrasi dan unsur pidana, pihaknya akan menyerahkan langsung ke penegak hukum. "Kalau dilihat itu bukan administrasi atau ada tindak pidananya, bukan urusan saya, ke penegak hukum," ucap dia.

Anggota V BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan hasil temuan BPK sepanjang 2009 hingga semester I tahun 2013. Nilai rekomendasinya mencapai Rp 454,8 miliar.

Agung mengatakan, dari 3.140 rekomendasi yang diberikan BPK, hanya sesuai dengan rekomendasi sebanyak 63,6 persen. Kemudian, belum sesuai dan masih dalam tindak lanjut mencapai 23,5 persen.

"Belum direkomendasi mencapai 12,8 persen serta 0,10 persen yang tidak dapat ditindaklanjuti," tukas Agung. (Ali/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya