Terekam CCTV, Pencuri Motor PNS Polri Dibekuk

Awalnya pelaku akan mencuri 2 motor PNS Polri di tempat parkir. Ternyata pelaku tidak berhasil membuka kunci motor.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Okt 2013, 18:10 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 18:10 WIB
curanmor-tangkap-tawuran130731b.jpg
Seorang pria berinisial A alias B (36) yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot Lebak Bulus-Cilandak ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga terlibat gembong pencurian motor.

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, A alias B ditangkap karena terlibat dalam kelompok pencurian motor di Parkiran Gedung Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 21 Oktober lalu.

Aksi A dan seorang rekannya yang masih buron itu terekam CCTV saat hendak mencuri 1 unit motor Mio menggunakan kunci letter T. "Awalnya dia mau ambil 2 motor anggota di tempat parkir. Ternyata si pelaku tidak berhasil membuka kunci motor," ujar Aswin, Selasa (29/10/2013).

Aswin menuturkan, motor bernomor polisi B 6445 SVN milik PNS Polri berinisial S dibawa kabur pelaku ke Tambun, Bekasi. Namun dalam perjalanan, pelaku mengakui ditelepon istrinya yang mengatakan banyak polisi di rumahnya.

"Terus dia ke rumahnya di Pondok Pinang menggunakan motor itu, dititipin ke keponakannya T. Dan di situ juga langsung ditangkep," ungkap Aswin. Akibat perbuatannya ini, A dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman 7 tahun penjara. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya