2 Jam Diperiksa, Istri Kedua Adiguna: I Don't Speak Indonesia

Setelah diperiksa selama 2 jam, istri ke dua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, akhirnya keluar dari Sub Unit II Jatanras Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2013, 13:11 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 13:11 WIB
vika-dewayani-131101b.jpg
Setelah diperiksa selama 2 jam, istri ke dua pengusaha Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, akhirnya keluar dari Sub Unit II Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta. Namun, korban kasus perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur itu enggan berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasusnya.

"I don't speak Indonesia," ujar perempuan berperawakan tinggi semampai yang mengenakan blus abu-abu berpadu celana jeans itu. Sejurus kemudian, Vika melengos pergi.

Sementara itu pengacara Vika, Syarifuddin Noor menuturkan, kedatangan Vika ke Mapolda Metro Jaya hanya untuk sekadar mengonfirmasi pelimpahan berkas kasus kliennya.

"Biasa saja. Dari pelimpahan di Polres ke Polda, kan ada yang perlu dikonfirmasi lagi. Tidak ada (keterangan) yang berubah," kata Syarifudin Noor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Vika melaporkan perusakan pagar rumah dan 3 mobilnya pada Sabtu 25 Oktober, dini hari. Polisi menyebut pelaku adalah seorang wanita berinisial F.

Selain Vika, polisi juga akan memanggil gitaris grup band 'Padi', Piyu pada pekan depan. Piyu kemungkinan diperiksa lantaran membantah istrinya yang bernama lengkap Anastasia Florina Limasnax sebagai pelaku perusakan rumah. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya