Polisi menyatakan Z sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap bayi A yang baru berusia 9 bulan. Bayi A meninggal pada Oktober yang lalu karena perbuatan bejat Z yang tak lain adalah pamannya.
Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (6/11/2013) memberitakan, setelah meminta keterangan sejumlah saksi dari keluarga dan tetangga bayi A, serta melakukan tes mikrobiologi dan tes kebohongan, akhirnya polisi menetapkan Z sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan identik dengan kuman atau bakteri yang ada pada korban dengan kuman pada tersangka Z yang merupakan paman dari korban," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
Awal Oktober lalu, bayi A meninggal dengan kondisi tak wajar. Hasil otopsi menemukan ada luka pada kemaluan dan anus bayi A, selain gejala demam sebelum meninggal.
Bayi A dititipkan ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci, sementara ayahnya adalah sopir truk di luar kota. Malang, bayi mungil yang setiap hari dititipkan kepada Z justru menjadi korban kebejatan sang paman. (Eks/Sss)
Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (6/11/2013) memberitakan, setelah meminta keterangan sejumlah saksi dari keluarga dan tetangga bayi A, serta melakukan tes mikrobiologi dan tes kebohongan, akhirnya polisi menetapkan Z sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan identik dengan kuman atau bakteri yang ada pada korban dengan kuman pada tersangka Z yang merupakan paman dari korban," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Mulyadi Kaharni.
Awal Oktober lalu, bayi A meninggal dengan kondisi tak wajar. Hasil otopsi menemukan ada luka pada kemaluan dan anus bayi A, selain gejala demam sebelum meninggal.
Bayi A dititipkan ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci, sementara ayahnya adalah sopir truk di luar kota. Malang, bayi mungil yang setiap hari dititipkan kepada Z justru menjadi korban kebejatan sang paman. (Eks/Sss)