Kontroversi Ucapan `Calon Bajingan` Ahok

Lantang, pedas, tegas tapi kadang nyelekit memang sudah menjadi perangai Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

oleh Riz diperbarui 16 Nov 2013, 00:01 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2013, 00:01 WIB
ahok-penggusuran-131008a.jpg

Lantang, pedas, tegas, tapi kadang nyelekit memang sudah menjadi perangai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lagi-lagi ucapan politisi Partai Gerindra yang karib disapa Ahok itu menuai protes.

Sebabnya, Ahok menyebut pelajar nakal yang kerap berulah dan tak bisa menghentikan keonarannya, adalah calon bajingan. Menurut Ahok, siswa seperti itu sudah tidak layak seharusnya menempuh pendidikan di sekolah negeri. Ia menolak sekolah negeri yang disubsidi uang rakyat dipergunakan seenaknya oleh pelajar nakal.

"Sekolah negeri dipakai oleh pelajar yang sok-sokan. Tidak naik kelas atau pecat. Pertama dikasih kesempatan bolehlah. Kalau masih diulangi lagi, kamu sudah bukan anak, kamu calon bajingan. Sekolah kita terbatas. Banyak anak-anak miskin sekolah di sekolah swasta yang jelek dan murah," cetus Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 14 November 2013.

[baca juga: `Mulut Harimau` Ahok di Mata Psikolog Politik]

Pernyataan Ahok ini dilontarkan kepada para pelajar nakal, terutama kepada 36 siswa SMA 46 yang baru-baru ini melakukan tindak kriminal membajak Kopaja 615 Jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang. Mereka dikeluarkan dari sekolahnya, dan sejak pekan lalu, mereka sudah kembali bersekolah di sekolah baru.

Ahok menegaskan, tidak ada manfaatnya lagi bagi pelajar yang sering berbuat kenakalan untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. Sebab, masih banyak siswa lain yang ingin bersekolah di sekolah negeri, tetapi mereka kalah bersaing dengan pelajar lainnya.

"Nggak ada gunanya mereka sekolah di sekolah kita. Kecuali kalau sekolah kita kekurangan murid. Ini kan kita kelebihan murid. Juga kita subsidi lho. Gaji guru saja sampai Rp 7 triliun dan 29 persen APBD untuk pendidikan. Jadi kalau pendidikan buat anak yang sok-sokan, gaya mau berantem, ya pecat saja," cetus Ahok.

Ia pun geram saat menerima pesan pendek dari salah satu orangtua murid yang mengecamnya karena mendukung pengeluaran siswa yang membajak bus. Ahok heran karena sebenarnya orangtua tersebut lebih kejam, lantaran tidak mau mengawasi anaknya dengan baik, sehingga melakukan tindakan kriminal.

"Ada orangtua SMS saya. Dia protes bilang Bapak kejam pecat anak saya. Saya balas saja, ya lu lebih kejam nggak awasin anak," tukas Ahok.

Terancam Disomasi

Atas ucapan 'calon bajingan' tersebut, Ahok terancam disomasi. Komisioner Satgas Perlindungan Anak (Satgas PA) M Ihsan mengaku kaget bahwa Ahok bicara kasar seperti itu. Menurut dia, sebagai pemimpin, tidak sepatutnya Ahok berbicara seperti itu.

"Saya kaget ketika membaca pernyataan Ahok sebagai Wagub DKI Jakarta, yang perlu diketahui bahwa tidak ada orangtua manapun dapat menerima kalau anaknya disebut calon bajingan oleh Ahok," terang Komisioner Satgas Perlindungan Anak (Satgas PA) M Ihsan dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat 15 November 2013.

Tak tanggung-tanggung, Ihsan mengaku akan mempersoalkan pernyataan suami Veronica Tan tersebut. Satgas PA melalui pengacara yang ditunjuk akan mengajukan somasi pada Ahok atas pernyataannya 'anak-anak calon bajingan'.

"Semoga menjadi 'efek jera' atau pembelajaran bagi Ahok untuk menjaga omongannya karena posisinya sebagai pejabat publik akan melukai perasaan masyarakat," tegas Ihsan.

Ihsan juga mengatakan, Undang-Undang yang mengatur APBD untuk pendidikan bukan sesuai kemauan Ahok atau Dinas pendidikan. Tak hanya itu, permasalahan anak adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Misal, lanjut Ihsan, Pasal 49 UU Perlindungan Anak dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 3, berisi peraturan yang menjamin pemerintah untuk memberikan pendidikan bagi siswa.

"Pertanyaannya dengan memecat siswa tersebut, di mana mereka akan mendapat pendidikan jika dipindahkan ke sekolah lain. Berarti cuma memindahkan masalah," ujarnya.

"Ahok sebagai Wakil Gubernur harus dapat menjaga omongannya, agar tidak terkesan pejabat tidak mengerti UU," tegas Ihsan.

Ahok: Apa Dasarnya?

Diancam bakal disomasi atas ucapan 'calon bajingan', Ahok pun angkat bicara. Menurut dia, setiap manusia memiliki hak hidup bebas. Ketika manusia hidup bernegara, maka harus mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintahan, agar kebebasan itu dapat dipertanggungjawabkan. Maka itu Ahok mempertanyakan dasar niat KPAI menyomasi dirinya.

"Jadi maksud saya, kalau Anda (KPAI) mau membela itu dasarnya seperti apa?" ujar mantan Bupati Belitung Timur itu di Balaikota, Jakarta, Jumat 15 November 2013.

Menurut Ahok, jika sebuah negara atau pemerintahan tidak memiliki aturan, setiap manusia akan bebas berbuat tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau tidak ada aturan, setiap orang punya hak hidup bebas. Kalau begitu penjara dikosongkan. Saya berhak pakai narkoba, berhak mengambil uang, itu hak! Tapi kenapa tidak boleh? Karena mengganggu hak warga yang lain. Karena itulah negara ada peraturan."

Terkait masalah anak, lanjut Ahok, pemerintah memang seharusnya bertanggung jawab memberikan sarana dan prasarana dalam rangka perlindungan anak, termasuk pendidikan. Hanya, jika anak ternyata berulangkali bertindak nakal hingga kriminal, maka pemerintah juga wajib memberikan tindakan tegas berupa sanksi.

"Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Setuju saya. Tapi coba bayangkan, di sekolah ada anak yang nakal tapi tidak dihukum, Anda protes enggak sebagai orangtua kepada saya? Di situlah gunanya pemerintah dan sekolah itu ada aturan," kata Ahok.

Jika tidak ada pemberian hukuman terhadap pelajar nakal, misalnya hukuman maksimal drop out atau dikeluarkan, menurut Ahok, pemerintah akan dinilai melakukan pembiaran. Yang juga berarti, tidak ada perlindungan untuk pelajar yang bersekolah dengan baik.

Ahok Benar

Ahok dikenal sebagai seorang lantang dalam berbicara di depan publik. Ia kerap berbicara tegas nan keras tapi kadang sedikit menyakitkan beberapa pihak.

Pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai apa yang diucapkan Ahok benar, tidak ada yang salah. Dengan catatan, memang situasi saat ini, banyak pelajar nakal yang telah melampaui batas. Jika tidak ditindak tegas, anak-anak tersebut bisa benar-benar menjadi bajingan.

"Ahok benar, mengingat banyak kasus pelajar saat ini, dari video porno, tawuran, dan pembajakan. Maka sudah sepatutnya mereka (pelajar) diberi tindakan tegas," kata Hamdi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat 15 November 2013..

"Pernyataan itu kan gaya Ahok. Itu gaya bahasa Ahok. Maksudnya benar," imbuh dia.

Dia mengibaratkan pelajar sekarang seperti tendangan bola ke kaca pecah. Dari awal bolongnya kecil, jika ditendang terus bisa menjadi besar. Jika tidak ditindak tegas, maka pecahnya kaca, akan semakin besar.

"Kita harus beri sanksi tegas kepada mereka (pelajar). Jika dibiarkan, mereka bisa menjadi tambah parah," ujar dia.

Menurut dia, problematika sosial soal kenakalan remaja merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah. Dia menyarankan agar pemerintah lebih memperhatikan jam pendidikan di sekolah.

"Apakah pendidikan sudah maksimal? Apa masih banyak jam kosong? Harusnya diberi waktu untuk menyalurkan bakatnya dalam bentuk olahraga, bola. Dan jangan salahkan remajanya juga," tandas Hamdi.

Bagaimana menurut pendapat Anda? (Riz/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya