Istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila urung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Attiyah batal hadir dengan alasan sedang terganggu kesehatannya.
Demikian diungkapkan kuasa hukum keluarga Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/11/2013).
"Bu Athiyyah sakit katanya," kata Firman.
Firman menjelaskan Attiyah sakit lantaran mengalami kelelahan usai melayat nenek Anas yang meninggal di Blitar, Jawa Timur. "Kelelahan, ada keluarga yang meninggal," ujar Firman.
Atas ketidakhadiran Attiyah itu, Firman mengaku sudah memberi tahu ke penyidik KPK. "Sudah, sudah diberitahu ke KPK," tukas Firman.
Penggeledahan
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Attiyah untuk menglarifikasi semua barang-barang yang disita saat penggeledahan di kediaman Attiyah beberapa waktu lalu.
Saat ini Attiyah Laila masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, untuk tersangka Mahfud Suroso, selaku Direktur PT Dutasari Citralaras.
KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan di kediaman Attiyah di 4 lokasi berbeda. Pertama di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit Jakarta Timur. Kedua, Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit. Ketiga, Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit. Terakhir di Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7.
Dari penggeledahan itu KPK menyita beberapa barang milik istri Anas Urbaningrum itu. Salah satunya paspor atas nama Attiyah Laila. Penyitaan paspor tersebut karena Attiyah diduga pernah berpergian ke luar negeri bersama keluarga tersangka Machfud Suroso.
KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan dalam tas di lemari yang terletak di lantai 2 di salah satu kediaman pribadi Attiyah. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus P3SON.
Saat penggeledahan itu, KPK pun menyita kartu nama Wasit Suadi yang merupakan Presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama Direktur PT Adi Karya Bambang Tri, kartu nama Ketut Darmawan dari PT Pembangunan Perumahan serta Kartu Anggota DPR/MPR Anas Urbaningrum.
Penyidik juga menyita 4 perangkat ponsel BlackBerry dan 1 ponsel merk lain. Di mana salah satu dari 5 ponsel yang disita itu milik Anas. Selain itu, penyidik KPK juga menyita buku tahlilan bergambar Anas cetakan tahun 2009. Akan tetapi, penyidik tidak menyita buku tahlilan bergambar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas bersama istrinya, Aliya Rajasa.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan buku tahlilan bergambar putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak ikut disita karena penyidik menilai tidak berkaitan dengan kasus yang disidik. (Adi/Mut)
Demikian diungkapkan kuasa hukum keluarga Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/11/2013).
"Bu Athiyyah sakit katanya," kata Firman.
Firman menjelaskan Attiyah sakit lantaran mengalami kelelahan usai melayat nenek Anas yang meninggal di Blitar, Jawa Timur. "Kelelahan, ada keluarga yang meninggal," ujar Firman.
Atas ketidakhadiran Attiyah itu, Firman mengaku sudah memberi tahu ke penyidik KPK. "Sudah, sudah diberitahu ke KPK," tukas Firman.
Penggeledahan
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Attiyah untuk menglarifikasi semua barang-barang yang disita saat penggeledahan di kediaman Attiyah beberapa waktu lalu.
Saat ini Attiyah Laila masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, untuk tersangka Mahfud Suroso, selaku Direktur PT Dutasari Citralaras.
KPK sendiri sudah melakukan penggeledahan di kediaman Attiyah di 4 lokasi berbeda. Pertama di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit Jakarta Timur. Kedua, Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit. Ketiga, Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit. Terakhir di Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7.
Dari penggeledahan itu KPK menyita beberapa barang milik istri Anas Urbaningrum itu. Salah satunya paspor atas nama Attiyah Laila. Penyitaan paspor tersebut karena Attiyah diduga pernah berpergian ke luar negeri bersama keluarga tersangka Machfud Suroso.
KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan dalam tas di lemari yang terletak di lantai 2 di salah satu kediaman pribadi Attiyah. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus P3SON.
Saat penggeledahan itu, KPK pun menyita kartu nama Wasit Suadi yang merupakan Presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama Direktur PT Adi Karya Bambang Tri, kartu nama Ketut Darmawan dari PT Pembangunan Perumahan serta Kartu Anggota DPR/MPR Anas Urbaningrum.
Penyidik juga menyita 4 perangkat ponsel BlackBerry dan 1 ponsel merk lain. Di mana salah satu dari 5 ponsel yang disita itu milik Anas. Selain itu, penyidik KPK juga menyita buku tahlilan bergambar Anas cetakan tahun 2009. Akan tetapi, penyidik tidak menyita buku tahlilan bergambar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas bersama istrinya, Aliya Rajasa.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan buku tahlilan bergambar putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak ikut disita karena penyidik menilai tidak berkaitan dengan kasus yang disidik. (Adi/Mut)