Istri Anas Sakit, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Pemeriksaan terhadap Attiyah diperlukan untuk mengklarifikasi barang-barang sitaan KPK dari penggeledahan di kediamannya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Nov 2013, 19:24 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 19:24 WIB
anas-istri-131112b.jpg
Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila urung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang seharusnya berlangsung hari ini harus dijadwal ulang karena Attiyah sakit.

"Sakit, sehingga tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

"Ada pemberitahuannya, sudah memberi surat, yang bersangkutan sakit. Kalau mangkir kan tidak ada pemberitahuan," imbuhnya.

Namun Johan mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan melayangkan kembali panggilan pemeriksaan kepada mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras itu. "Dijadwal ulang. Tapi saya belum tahu kapan dijadwal ulang," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Attiyah diperlukan untuk menglarifikasi barang-barang sitaan KPK dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediamannya beberapa waktu lalu.

Attiyah masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, untuk tersangka Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.

KPK sudah menggeledah 4 kediaman Attiyah yang berada di 4 lokasi berbeda. Pertama di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit Jakarta Timur. Kedua di Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit. Ketiga di Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit. Terakhir di Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa barang, salah satunya paspor atas nama Attiyah Laila. Penyitaan paspor karena Attiyah diduga pernah berpergian ke luar negeri bersama keluarga tersangka Mahfud Suroso. Selain itu, KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus P3SON di Hambalang. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya