Ungkap SMS Suap TVRI, Komisi I DPR Gandeng BIN dan Kemenkominfo

Beredarnya SMS gelap anggota Komisi I DPR menerima dana Rp 3 miliar dari Direksi TVRI membuat gerah tertuduhnya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Nov 2013, 23:35 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 23:35 WIB
tantowi-panja-dpr130306c.jpg
Beredarnya SMS dari pihak tak dikenal yang menyebutkan sejumlah anggota Komisi I DPR menerima dana Rp 3 miliar dari Direksi TVRI membuat gerah salah satu tertuduhnya, yakni Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar. Sementara Evita Nursanty dari Fraksi PDIP masih bungkam.

Guna menindaklanjuti berita tersebut, Komisi I DPR yang membidangi masalah komunikasi dan informasi pun meminta kepada Badan Intelijen Negara (BIN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk turun tangan. Pihak tersebut diminta menyelidiki pemilik nomor handphone, yang menyebarkan informasi adanya anggota Komisi I DPR RI yang menerima suap dari salah satu direksi TVRI.

"Kita minta BIN dan Kemenkominfo untuk menelisik pemilik nomor itu. Itu kan gampang. Jangan pikir mentang-mentang pakai kartu prabayar bisa melarikan diri, itu bisa diusut," kata Anggota Komisi I Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Selain itu, sambung Tantowi, Komisi I juga akan melaporkan adanya pesan singkat tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki pemilik nomor yang telah menyebarkan fitnah tersebut.

"Rencananya kita juga akan melaporkan ini ke Bareskrim untuk menuntaskan kasus tersebut. Karena ini telah menghina Komisi I secara lembaga," tuturnya.

Tantowi yang juga dituduh menerima suap tersebut kemudian menjelaskan permasalahan yang terjadi di TVRI. Ia lalu menegaskan komitmen Komisi I untuk melakukan revitalisasi lembaga penyiaran publik (LPP) yakni RRI dan TVRI. Revitalisasi itu antara lain dengan memisahkan LPP dari UU Penyiaran.

"Makanya ada RUU RRI dan TVRI (RTRI). Entah bagaimana teman-teman di TVRI jadi panik dengan rencana revitalisasi tersebut. Ada yang merasa kehilangan jabatan, dan seterusnya," jelas Tantowi.

Tantowi yang juga merupakan Wakil Sekjend Partai Golkar itu  juga menuturkan adanya kekisruhan di internal TVRI, antara Dewan Pengawas (Dewas) dengan Direksi yang menyangkut tentang penyiaran atau penayangan acara.

"Contohnya tayangan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan tayangan konvensi Partai Demokrat, termasuk dugaan penggelapan uang yang melibatkan Dewas dan Direksi," ungkap Tantowi.

Komisi I DPR kemudian memanggil pihak terkait, sambung Tantowi, lalu sangat kaget saat Dewas memecat hampir seluruh Direksi, dan hanya satu Direksi yang tidak dipecat.

"Dari hasil RDP itu, baru ketahuan bahwa Direksi tidak pernah diajak ngomong tiba-tiba dipecat. Kami melihat pemecatan itu semena-mena, dan terkesan ada tekanan dari pihak tertentu," jelas pria berkacamata itu.

Tantowi pun mengungkapkan pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan, jika Dewas atau Direksi diganti. Namun yang jadi pertimbangan Komisi I adalah, UU mengatur bahwa pengguna anggaran adalah Direktur Utama, serta kuasa pengguna anggaran adalah Direktur Keuangan.

"Kami berkesimpulan, direksi harus ada sampai Desember. Kami berkewajiban mempertahankan Direksi karena berkaitan anggaran. Setelah anggaran tahun ini selesai, kita akan evaluasi. Nah dengan move ini banyak pihak-pihak yang terusik," ucapnya.

Dalam sebuah pesan singkat yang beredar secara luas kepada wartawan tentang dugaan aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, disebutkan ada  tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman (Fraksi Partai Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi Partai Golkar).

Uang itu ditengarai untuk merubah keputusan Komisi I DPR yang merekomendasikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, untuk memecat direksi stasiun televisi milik pemerintah itu.

Dalam sms itu, diungkapkan bahwa uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada 3 anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Ketiga anggota komisi I ini juga disebutkan mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung, dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke top
CTV.

Pesan singkat tersebut ternyata tak hanya diterima wartawan saja, tetapi sejumlah anggota Komisi I DPR juga menerimanya. Beberapa di antaranya yang mengaku menerima pesan ini salah satunya adalah Max Sopacua, dan Tantowi Yahya sendiri yang dituduh menerima suap tersebut. (Tnt)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya