Petugas kepolisian meringkus 16 orang sindikat narkotika internasional. Dari tangan mereka, ditemukan narkotika jenis baru yang masuk ke wilayah Indonesia, yakni yaba, yang menyerupai permen karet.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, yaba memiliki efek yang lebih berat jika dibandingkan dengan sabu dan ekstasi.
"Jadi yaba ini mengandung methapethamine yang efeknya itu bisa membuat halusinasi. Efeknya itu lebih berbahaya dibandingkan ekstasi atau sabu," jelas Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Yaba, jelas Nugroho, merupakan alat yang digunakan pekerja di Thailand maupun Myanmar untuk meningkatkan stamina dan adrenalin. Namun sayangnya di Indonesia barang ini digunakan untuk keperluan lain.
"Yaba itu sudah populer di Thailand dan juga Myanmar. Yaba itu digunakan oleh para pekerja di sana untuk meningkatkan stamina. Tapi sayangnya di Indonesia disalahgunakan. Ini merusak generasi muda," katanya.
Ketika sampai di Indonesia, para tersangka narkotika internasional sudah membuat paket yaba berbentuk pil siap pakai. Pil yaba yang masuk ke Indonesia mempunyai warna beragam, seperti merah, putih, dan kuning.
"Barang-barang yang masuk ini sudah jadi siap pakai. Ada juga bahan mentahnya yang sudah tinggal dicetak saja. Dijual itu sekitar Rp 400 ribu per pilnya," tukas Nugroho.
Sebelumnya, penangkapan terhadap 16 tersangka jaringan narkotika international ini terdapat 4 warga negara asing, yakni 3 warga Malaysia dan 1 warga China. Selain itu, dari semua tersangka menempatkan 1 wanita.
Semua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Saat ini semua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Mut/Sss)
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, yaba memiliki efek yang lebih berat jika dibandingkan dengan sabu dan ekstasi.
"Jadi yaba ini mengandung methapethamine yang efeknya itu bisa membuat halusinasi. Efeknya itu lebih berbahaya dibandingkan ekstasi atau sabu," jelas Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Yaba, jelas Nugroho, merupakan alat yang digunakan pekerja di Thailand maupun Myanmar untuk meningkatkan stamina dan adrenalin. Namun sayangnya di Indonesia barang ini digunakan untuk keperluan lain.
"Yaba itu sudah populer di Thailand dan juga Myanmar. Yaba itu digunakan oleh para pekerja di sana untuk meningkatkan stamina. Tapi sayangnya di Indonesia disalahgunakan. Ini merusak generasi muda," katanya.
Ketika sampai di Indonesia, para tersangka narkotika internasional sudah membuat paket yaba berbentuk pil siap pakai. Pil yaba yang masuk ke Indonesia mempunyai warna beragam, seperti merah, putih, dan kuning.
"Barang-barang yang masuk ini sudah jadi siap pakai. Ada juga bahan mentahnya yang sudah tinggal dicetak saja. Dijual itu sekitar Rp 400 ribu per pilnya," tukas Nugroho.
Sebelumnya, penangkapan terhadap 16 tersangka jaringan narkotika international ini terdapat 4 warga negara asing, yakni 3 warga Malaysia dan 1 warga China. Selain itu, dari semua tersangka menempatkan 1 wanita.
Semua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Saat ini semua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Mut/Sss)