Tri Dianto, loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengaku diancam Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games. Ancaman itu dia terima ketika menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 15 November 2013.
"Waktu itu saya sedang diperiksa penyidik KPK. Nazaruddin mengancam lewat kata-kata yang diucapkan. Katanya kalau saya melawan SBY tidak lama lagi saya hilang. Dalam artian saya bakal dihilangkan, mungkin dimatikan," kata Tri kepada wartawan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Tri menambahkan, Nazaruddin melontarkan ancaman itu didepan 4 penyidik KPK. Tri juga menyayangkan tak ada tanggapan dari penyidik KPK ketika mendengar ancaman yang dilontarkan Nazaruddin kepada dirinya. "Itu di KPK, itu juga disaksikan sama 4 penyidik. Tapi 4 penyidik itu tak bereaksi," tambahnya.
Dengan adanya ancaman itu, Tri kemudian meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap dirinya. "Saya merasa terancam, ini ancaman serius bagi saya. Sebagai warga negara, saya gunakan hak saya. Saya meminta bantuan LPSK," tambah Tri.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu datang ke LPSK ditemani oleh Handika Honggowongso yang juga tim kuasa hukum Anas Urbaninggrum. 3 orang lainnya juga ikut mememani Tri. (Ado/Ism)
"Waktu itu saya sedang diperiksa penyidik KPK. Nazaruddin mengancam lewat kata-kata yang diucapkan. Katanya kalau saya melawan SBY tidak lama lagi saya hilang. Dalam artian saya bakal dihilangkan, mungkin dimatikan," kata Tri kepada wartawan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Tri menambahkan, Nazaruddin melontarkan ancaman itu didepan 4 penyidik KPK. Tri juga menyayangkan tak ada tanggapan dari penyidik KPK ketika mendengar ancaman yang dilontarkan Nazaruddin kepada dirinya. "Itu di KPK, itu juga disaksikan sama 4 penyidik. Tapi 4 penyidik itu tak bereaksi," tambahnya.
Dengan adanya ancaman itu, Tri kemudian meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap dirinya. "Saya merasa terancam, ini ancaman serius bagi saya. Sebagai warga negara, saya gunakan hak saya. Saya meminta bantuan LPSK," tambah Tri.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu datang ke LPSK ditemani oleh Handika Honggowongso yang juga tim kuasa hukum Anas Urbaninggrum. 3 orang lainnya juga ikut mememani Tri. (Ado/Ism)