Plt Kepala SKK Migas Johannes Diperiksa Kasus Cuci Uang Rudi

"Semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik. Saya jadi saksi Rudi Rubiandini dan Devi Ardi terkait pencucian uang," ujar Johannes.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Nov 2013, 14:58 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 14:58 WIB
skk-migas-130817b.jpg
Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Johannes Widjonarko usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Johannes bukan terkait kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, melainkan kasus pencucian uang.

"Semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik. Saya jadi saksi untuk Rudi Rubiandini dan Devi Ardi terkait tindak pidana pencucian uang," ujar Johannes sesaat keluar dari lobi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).

Usai diperiksa selama 2 jam, Johannes mengaku diperiksa sebagai saksi untuk perkara tindak pidana pencucian yang dijeratkan KPK kepada Rudi Rubiandini dan pelatih golf-nya Devi Ardi. Namun, ia menolak berkomentar soal materi yang ditanyakan penyidik.

Dalam salah satu keterangan berita acara pemeriksaan (BAP), disebutkan Devi Ardi mengaku pernah menerima uang sebesar 600 ribu dolar Singapura atau setara Rp 5,6 miliar dari Johanes. Saat itu, jabatan Johanes masih sebagai Wakil Kepala SKK Migas.

Dalam BAP itu, uang selanjutnya diberikan Devi Ardi ke Rudi Rubiandini. Devi mengaku uang dari Johanes merupakan pemberian dari pengusaha berwajah tionghoa yang merupakan pemain minyak.

Namun, saat hal tersebut dikonfirmasi Johanes yang datang ke KPK mengenakan kemeja putih enggan menjelaskan. "Sudah, sudah. Semua sudah dijelaskan ke penyidik. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," tandas Johanes. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya