Penerobos Busway Diberi Stempel Khusus di Surat Tilang

Penerapan stempel khusus ini guna memudahkan proses di persidangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Nov 2013, 15:49 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 15:49 WIB
stempel-busway-131125b.jpg
Jumlah penerobos Busway terbilang relatif banyak. Untuk itu, polisi memberikan tanda khusus berupa stempel di surat tilang bagi para pelanggar jalur bus Transjakarta guna memudahkan proses persidangan.

"Ini untuk memudahkan di persidangan nanti," kata Kepala Sie Tata Tertib Sub Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Jito saat ditemui di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Senin (25/11/2013).

Jito menjelaskan, surat tilang yang diterima pelanggar lalu lintas biasanya berisi nama pelanggar, pasal yang dikenakan, waktu, tempat sidang, dan satuan yang melakukan razia. Namun, kali ini polisi menambahkan tanda khusus di bagian kiri atas, berupa stempel bertuliskan 'Jalur Busway'. [Baca juga: Mulai Hari Ini Terobos Busway Denda Rp 500 Ribu]

Menurut Jito, jika sebelumnya sidang dilakukan dekali dalam sepekan, mulai saat ini sidang tilang dilakukan setiap hari Jumat. "Sekarang setiap hari Jumat. Tempatnya di pengadilan negeri masing-masing wilayah," tandasnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di busway Transjakarta di seluruh wilayah Jakarta. Hari ini, sekitar 500 pengendara terjaring razia. Khusus Jakarta Timur, tak kurang dari 53 kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 penerobos busway ditilang. Bahkan, mobil dinas kedutaan besar pun menerobos busway untuk menghindari macet. [Baca juga: Mobil Kedubes Sudan Terobos Busway, Cuma Difoto] (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya