Pendaftaran Lelang Jabatan Kepala Puskesmas DKI Dibuka Hari Ini

Pemprov DKI kembali menggelar seleksi dan promosi jabatan terbuka alias lelang jabatan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 26 Nov 2013, 17:10 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2013, 17:10 WIB
puskesmas-130612b.jpg
Pemprov DKI terus menggelar seleksi dan promosi jabatan terbuka alias lelang jabatan. Kali ini, posisi kepala puskesmas lah yang bakal dilelang. Pendaftarannya dibuka mulai hari hari ini secara online, bersamaan dengan pendaftaran lelang jabatan kepala sekolah.

"Reformasi birokrasi, itu tujuan kita. Reformasi ini mencakup perombakan sistem, aturan, kelembagaan, dan sumber dayanya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang berminat mengikuti seleksi ini minimal harus memiliki golongan III C dan bekerja minimal 5 tahun di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), atau Rumah Sakit Khusus Daerah. Para pendaftar juga harus lulusan SI di bidang kesehatan atau keperawatan yang berusia minimal 52 tahun.

Kecuali bagi kepala puskesmas definitif yang hendak mengikuti lelang jabatan lagi, syarat usia tidak berlaku. Made mencatat, ada sekitar 750 PNS Pemprov DKI yang berpotensi mengikuti lelang jabatan ini.

"Tapi ini terserah mereka mau ikut atau tidak, yang jelas ini peluang karirnya," tuturnya.

Nantinya, lanjut Made, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi calon peserta. Verifikasi ini dimulai bersamaan dengan waktu pendaftaran online yang jatuh pada hari ini. Kemudian pada 11 Desember mendatang, akan diumumkan jumlah peserta yang lolos ke tahap berikutnya.

Para peserta selanjutnya akan menjalani tes pengetahuan umum pada 13-15 Desember 2013. Lalu pada tangga 16-31 Desember 2013, akan dilaksanakan tes manajerial. Pada tes itu, BKD kembali akan melibatkan pihak Polri, psikiater, serta konsultan.

"Tahap akhir akan dipilih 44 peserta untuk mengisi 44 puskesmas DKI. Semoga pelayanan kesehatan di Jakarta semakin baik," pungkas Made. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya