Dinamika politik menjelang Pemilu 2014 juga disoroti oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro. Dia berharap presiden mendatang mengerti permasalahan TNI. Supaya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista) berlanjut.
"Kalau presidennya tidak mengerti militer, bisa saja tidak berlanjut, komitmennya harus kuat," ujar Purnomo dalam diskusi panel bersama Forum Pemred dan Pusat Pengkajian Strategi Nasional di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).
Purnomo menjelaskan, rencana strategi pembangunan pertahanan TNI sudah pasti bersifat jangka panjang dan harus lintas kabinet. Karena itu diharapkan sistem pertahanan tetap dilanjutkan pada kabinet berikutnya.
"Dalam rencana strategis pembangunan pertahanan TNI memang menjadi pertanyaan besar bagi kami, adalah pada waktu pergantian rezim kepemimpinan antara yang mempunyai visi misi berbeda dengan apa yang berlangsung sekarang ini. Ini juga yang saya khawatirkan," jelas Purnomo.
Dia pun mengusulkan ada landasan hukum berbentuk undang-undang agar menjadi komitmen dalam pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.
"Perlu ada landasan peraturan perundang-undangan dari eksekutif agar ada kekuatan pertahanan melanjutkan Renstra (Rencana Strategis) I dan II. Selain itu, landasan politik keputusan politik paripurna DPR dan legislatif sebagai pemegang hak budget untuk dukungan pada rencana strategis yang ada," kata Purnomo. (Mvi/Sss)
"Kalau presidennya tidak mengerti militer, bisa saja tidak berlanjut, komitmennya harus kuat," ujar Purnomo dalam diskusi panel bersama Forum Pemred dan Pusat Pengkajian Strategi Nasional di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).
Purnomo menjelaskan, rencana strategi pembangunan pertahanan TNI sudah pasti bersifat jangka panjang dan harus lintas kabinet. Karena itu diharapkan sistem pertahanan tetap dilanjutkan pada kabinet berikutnya.
"Dalam rencana strategis pembangunan pertahanan TNI memang menjadi pertanyaan besar bagi kami, adalah pada waktu pergantian rezim kepemimpinan antara yang mempunyai visi misi berbeda dengan apa yang berlangsung sekarang ini. Ini juga yang saya khawatirkan," jelas Purnomo.
Dia pun mengusulkan ada landasan hukum berbentuk undang-undang agar menjadi komitmen dalam pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.
"Perlu ada landasan peraturan perundang-undangan dari eksekutif agar ada kekuatan pertahanan melanjutkan Renstra (Rencana Strategis) I dan II. Selain itu, landasan politik keputusan politik paripurna DPR dan legislatif sebagai pemegang hak budget untuk dukungan pada rencana strategis yang ada," kata Purnomo. (Mvi/Sss)