Polri Kembangkan Sistem Online Pembuatan SIM, STNK, dan BPKB

Mabes Polri tengah mengembangkan sistem online untuk pembuatan SIM, STNK, dan BPKB, serta pengaduan masyarakat.

oleh Edward Panggabean diperbarui 06 Des 2013, 19:36 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 19:36 WIB
wakapolri-oegroseno-130904b.jpg
Mabes Polri tengah mengembangkan sistem online untuk pembuatan SIM, STNK, dan BPKB, serta pengaduan masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi di tubuh Mabes Polri.

Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan, sistem pelayanan masyarakat yang dilakukan Polri selama ini perlu diubah. Sistem teknologi informasi dirasa jadi jalan keluar untuk menekan angka penyimpangan, terutama korupsi yang dilakukan oknum polisi.

"Kalau dengan IT saya rasa kami bisa menciptakan budaya antikorupsi dan antibudaya korupsi," kata Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Saat ini, program-program aplikatif yang mendukung rencana ini tengah disiapkan, dengan harapan, sistem ini nantinya akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri.

"Masyarakat tidak ada yang sulit lagi kalau dengan sistem online. Setiap saat dia tidak usah menunggu manusia yang harus ketemu langsung," tutur Oegroseno.

Oegroseno menambahkan, masyarakat yang punya masalah dan mengadukannya pada polisi, merupakan nasabah polisi yang harus mendapat pelayanan yang baik. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya