Mahasiswi Korban Asusila Sastrawan Jalani Pemulihan Traumatik

Hingga kini mahasiswi RW juga belum menjalani pemeriksaan kepolisian.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Des 2013, 09:55 WIB
Diterbitkan 09 Des 2013, 09:55 WIB
ilustrasi-asusila-131104c.jpg
Mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW (22), korban dugaan asusila yang dilakukan sastrawan Sitok Srengenge, hingga kini masih trauma. RW pun kini tengah menjalani perawatan dan pemulihan guna memulihkan trauma tersebut.

"Korban masih dalam perawatan dan pemulihan dari depresi dan traumatik," ujar Iwan Pangka, kuasa hukum RW saat dihubungi Liputan6.com, Senin (9/12/2013).

Karena itu, lanjut Iwan, hingga kini kliennya belum dapat menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Polisi juga belum melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan RW. "Kami belum dipanggil polisi," jelas Iwan.

Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh RW karena tidak bertanggung jawab dan diduga melakukan intimidasi dan asusila terhadap RW hingga hamil 7 bulan.

Iwan yang datang ke Polda Metro Jaya mengatakan, korban telah melaporkan Sitok dengan nomor laporan TBL 4245/XII/2013/PMJ/Direskrimim dengan Pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (Rmn/Ism)

[Baca juga: Pengacara: Sitok Srengenge Merasa Dikhianati Sahabatnya]

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya