Jokowi menilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 2,5 miliar yang diajukan warga Taman Burung, Penjaringan, Jakarta Utara, atas lahan yang mereka duduki tidak masuk akal. Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan lahan yang diduduki warga di Taman Burung itu milik negara.
"Hah, Rp 2,5 miliar? Itu kan tanah negara! Mereka itu logikanya di mana?," ujar pria bernama lengkap Joko Widodo itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Jokowi mempertanyakan dasar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga Taman Burung itu. Dia juga yakin warga yang meminta ganti rugi itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Coba saja cek, ada IMB-nya atau tidak. Ada bukti-bukti sah mereka punya lahan di sana? Lah ini sertifikatnya saja tidak ada. Kalau kita turuti maunya mereka, berarti kita ndak benar dong," tutur dia.
Mantan Walikota Solo itu bahkan menyebut warga yang meminta ganti rugi itu bukanlah penduduk asli Taman Burung. Mereka adalah pihak-pihak yang selama ini punya kepentingan atas lahan ilegal yang selama ini diduduki.
"Begini ya, mereka itu bukan warga. Mereka developer-developer kecil yang sewakan tanah-tanah di sana. Menguasai tanah negara buat rumah kecil. Untuk apa dimanfaatkan? Kalau di Ria Rio beda dong. Mereka ini bukan warga," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga bereaksi keras atas sikap sejumlah warga Taman Burung yang menolak digusur. Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun.
"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," tegas Ahok, Selasa 17 Desember kemarin. (Eks/Yus)
Baca juga:
Warga Taman Burung Ogah Digusur? Ahok: Biarin, Kita Kerjain!
Satpol PP Gusur Pemukiman Ilegal di Taman Burung Besok
Ahok Tantang Komnas HAM Bela Warga Waduk Pluit
"Hah, Rp 2,5 miliar? Itu kan tanah negara! Mereka itu logikanya di mana?," ujar pria bernama lengkap Joko Widodo itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Jokowi mempertanyakan dasar tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh warga Taman Burung itu. Dia juga yakin warga yang meminta ganti rugi itu tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Coba saja cek, ada IMB-nya atau tidak. Ada bukti-bukti sah mereka punya lahan di sana? Lah ini sertifikatnya saja tidak ada. Kalau kita turuti maunya mereka, berarti kita ndak benar dong," tutur dia.
Mantan Walikota Solo itu bahkan menyebut warga yang meminta ganti rugi itu bukanlah penduduk asli Taman Burung. Mereka adalah pihak-pihak yang selama ini punya kepentingan atas lahan ilegal yang selama ini diduduki.
"Begini ya, mereka itu bukan warga. Mereka developer-developer kecil yang sewakan tanah-tanah di sana. Menguasai tanah negara buat rumah kecil. Untuk apa dimanfaatkan? Kalau di Ria Rio beda dong. Mereka ini bukan warga," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga bereaksi keras atas sikap sejumlah warga Taman Burung yang menolak digusur. Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menawarkan cukup solusi dengan menyediakan rumah susun.
"Kita sudah tawari mereka. Mereka tolak, mau pulang kampung, ya pulang kampung. Itu bukan ganti rugi namanya, ganti rampok," tegas Ahok, Selasa 17 Desember kemarin. (Eks/Yus)
Baca juga:
Warga Taman Burung Ogah Digusur? Ahok: Biarin, Kita Kerjain!
Satpol PP Gusur Pemukiman Ilegal di Taman Burung Besok
Ahok Tantang Komnas HAM Bela Warga Waduk Pluit