Corby Tak Dapat Remisi Natal, Buntut Australia Sadap SBY?

"Corby juga diusulkan mendapat remisi sebesar dua bulan. Tetapi SK-nya belum turun dari pemerintah pusat," kata Kalapas Kerobokan.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 25 Des 2013, 11:26 WIB
Diterbitkan 25 Des 2013, 11:26 WIB
corby-akankah-130817c.jpg
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, mengusulkan terpidana kasus narkotika Schapelle Leigh Corby mendapat remisi Natal. Namun, hingga kini usulan itu belum dikabulkan, padahal remisi untuk narapidana lain sudah disetujui.

"Corby juga diusulkan mendapat remisi sebesar 2 bulan. Tetapi SK-nya belum turun dari pemerintah pusat," kata Kepala LP Kelas II-A Kerobokan, Farid Junaedi, Rabu (25/12/2013).

Tahun ini, Lapas Kerobokan mengusulkan 89 narapidana untuk mendapatkan remisi, termasuk Corby yang berasal dari Australia. Namun tidak semua usulan itu diterima.

"Kami usulkan 89 narapidana mendapat remisi tetapi yang turun SK (surat keputusan) sebanyak 70 narapidana," tutur Farid. Dia menambahkan, pemotongan masa hukuman napi yang mendapat remisi itu antara 15 hari hingga 2 bulan.

Kasus Corby kembali menjadi sorotan setelah penyadapan intelijen Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbongkar. Bahkan, banyak kalangan mendesak pencabutan grasi yang diberikan SBY kepada Corby.

Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, ini divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana di Bali. Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi 5 tahun dari SBY. (Ant/Eks/Ism)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:
Ratu Mariyuana Corby Dapat Grasi Lima Tahun
Australia Sadap Indonesia, PDIP: Cabut Grasi Corby!
Penyadapan Australia, Menkumham: Corby Tetap Dapat Grasi

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya