Rumah Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang membelit mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurut warga setempat, Sutan baru menempati rumah mewah itu sekitar 1 tahun.
"Pak Bhatoegana kan ya baru tinggal baru di sini setahun lalu. Karena saya pernah diundang ke rumah Pak Sutan 1 tahun lalu tapi lupa acara itu, pernah bersalaman," kata Edi salah satu warga perumahan Vila Duta, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/1/2014).
Selain rumah di Vila Duta ini, kata Edi, Sutan juga memiliki rumah di kawasan Gunung Putri, Bogor. Tetapi, lanjut Edi, Sutan memang termasuk sering ke rumah di Vila Duta ini.
Edi berujar, harga tanah di lokasi ini mencapai Rp 7 juta per meter persegi. Sedangkan luas tanah milik Bhatoegana, kata dia, mencapai sekitar 500 meter persegi. Bila dihitung nilai tanah tanpa bangunan sebesar Rp3,5 miliar. "Saya tinggal disini sejak tahun 1992. Harga tanah semeter Rp7 juta, kayenya luas tanah itu seluas 500 meter persegi," kata Edi.
Ini Rumah Mewah Bhatoegana yang Digeledah KPKKPK Geledah Ruang Sutan Bhatoegana di DPR
Ruang Bhatoegana Digeledah Ruhut Demokrat Tak Intervensi KPK
Disebut Terima Suap Bhatoegana Akan Tuntut Balik Rudi Rubiandini
"Pak Bhatoegana kan ya baru tinggal baru di sini setahun lalu. Karena saya pernah diundang ke rumah Pak Sutan 1 tahun lalu tapi lupa acara itu, pernah bersalaman," kata Edi salah satu warga perumahan Vila Duta, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/1/2014).
Selain rumah di Vila Duta ini, kata Edi, Sutan juga memiliki rumah di kawasan Gunung Putri, Bogor. Tetapi, lanjut Edi, Sutan memang termasuk sering ke rumah di Vila Duta ini.
Edi berujar, harga tanah di lokasi ini mencapai Rp 7 juta per meter persegi. Sedangkan luas tanah milik Bhatoegana, kata dia, mencapai sekitar 500 meter persegi. Bila dihitung nilai tanah tanpa bangunan sebesar Rp3,5 miliar. "Saya tinggal disini sejak tahun 1992. Harga tanah semeter Rp7 juta, kayenya luas tanah itu seluas 500 meter persegi," kata Edi.
Nama Bhatoegana sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bhatoegana menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013. "Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bathoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu.
Bhatoegana membantah semua tuduhan itu. Bahkan, politisi yang dikenal dengan tagline "Ngeri-ngeri sedap" ini berencana melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik. (Edo/Ism)
Ini Rumah Mewah Bhatoegana yang Digeledah KPKKPK Geledah Ruang Sutan Bhatoegana di DPR
Ruang Bhatoegana Digeledah Ruhut Demokrat Tak Intervensi KPK
Disebut Terima Suap Bhatoegana Akan Tuntut Balik Rudi Rubiandini