APBD Molor, Ahok Mengaku Diancam Digugat ke Pengadilan

Ahok menilai wajar bila Mendagri mempertanyakan kapan APBD DKI Jakarta 2014 disahkan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 21 Jan 2014, 02:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 02:00 WIB
ahok-apbd-140120d.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melayangkan surat teguran kepada Pemprov DKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta karena hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2014 belum juga disahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang beberapa kali sempat berselisih pendapat dengan Mendagri, kali tampak menerima teguran tersebut. Ahok menilai, wajar bila mendagri mempertanyakan kapan pengesahan APBD DKI. Terlebih semestinya APBD disahkan selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran atau 30 November 2013. "Pasti ditegurlah. Bahkan sudah ada yang ancam mau PTUN-kan kita dari LSM mana gitu," ujar Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin, (20/1/2014).

Akan tetapi, pria yang biasa disapa Ahok itu menginginkan agar teguran tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemprov DKI saja, melainkan juga ditujukan juga ke DPRD DKI. Pasalnya, penentuan pengesahan APBD DKI berada di tangan DPRD DKI melalui rapat paripurna.

"Ya, bagaimana kalau anggaran kan yang berkuasanya DPRD DKI," kata Ahok.

Ia sendiri yakin DPRD akan mengesahkan APBD DKI pada minggu ini. Akan tetapi dampak keterlambatan pengesahan APBD 2014 sampai akhir Januari ini dikhawatirkan anggaran proyek-proyek baru tidak bisa tidak bisa terserap. Pelaksanaan proyek program pembangunan juga akan terlambat dimulai karena harus melewati proses lelang.

"Dampaknya disahkan akhir Januari, ya anggaran proyek baru nggak bisa terserap. Bisa saja telat dimulai pembangunannya, apalagi kalau tender yang lama. Kecuali e-Catalog, baru bisa cepat," ujar Ahok.

Teguran tersebut dilayangkan Mendagri lantaran ia menganggap DKI Jakarta telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005, yang menyebutkan bahwa APBD maksimal harus disahkan sebulan sebelum tahun anggaran berjalan.

"Tegurannya masih bersifat mengingatkan. Jika tidak ada perkembangan, maka akan ada teguran lanjutan," ujar Gamawan dalam pernyataan tertulisnya.

Selain memberikan teguran kepada Pemprov DKI, Gamawan juga mendesak Gubernur Joko Widodo meningkatkan koordinasi dengan DPRD DKI agar pembahasan RAPBD DKI 2014 dapat segera disahkan. "Harus segera dibahas antara eksekutif dan legislatif agar jangan sampai berlarut-larut demi kebaikan bersama," ujarnya. (Luq/Riz)

Baca Juga:

APBD Molor, Mendagri Tegur Jokowi

Dewan Lambat Sahkan APBD 2014, Jokowi: Ajak Tarung Aja!
Ditegur Mendagri, Ahok: APBD 2014 Disahkan Rabu Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya