Denny Indrayana: Anggoro Widjojo Tertangkap di Zhenzhen China

"Tersangka AW telah dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzho," tulis Denny.

oleh Sugeng Triono diperbarui 30 Jan 2014, 18:23 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 18:23 WIB
anggoro-131231a.jpg
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memastikan tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo sudah ditangkap. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dibekuk di China.

"Pihak Imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China, kemarin sore telah berhasil menangkap buronan KPK atasnama Anggoro Wijaya," tulis Denny melalui pesan singkatnya di Jakarta, kamis (30/1/2014).

Menurut Denny, Anggoro saat ini telah diterbangkan ke Indonesia dari China pada hari ini. "Tersangka AW telah dibawa kembali ke Indonesia melalui Guangzho,' tulis Denny.

Anggoro merupakan Direktur PT Masaro Radiokom. Dia diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faishal sebagai suap agar program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar disetujui.

Kasus ini mulai bergulir pada 2008. Anggoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Namun KPK tak bisa menahan Anggoro karena lebih dahulu kabur ke luar negeri. (Eks/Yus)

Baca juga:
Buronan KPK Anggoro Widjojo Ditangkap?
4 Tahun Buron, Orang Ini Tak Pernah Tertangkap KPK
Mangkir Bersaksi, Bupati Bonaran Situmeang Dipanggil Ulang KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya