Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nanggroe Aceh Darussalam, Muji Raharjo, mengatakan tidak ada narapidana yang kabur dari Lapas Lhokseumawe, Aceh, setelah terjadi kerusuhan pada Sabtu 15 Februari kemarin pada pukul 23.30 WIB.
"Tidak ada tahanan yang kabur dalam insiden ini. Semua atas kerjasama antara napi, pihak Lapas, Polda, TNI, Walikota dan unsur terkait lainnya, jadi sudah aman," kata Muji saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Selain itu, pihaknya memutuskan tidak ada pemindahan narapidana dari Lapas Lhokseumawe. Namun ia dan jajarannya masih menginventarisir data-data narapidana kembali, mengingat data-data di ruang perkantoran habis terbakar.
"Tahanan tidak ada yang kami pindahkan, saat ini tengah menginventarisir para tahanan yang kembali," ujar dia.
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, sementara napi yang diduga sebagai pelaku kerusuhan masih diperiksa pihak kepolisian.
Narapidana yang ditampung di Lapas Lhokseumawe itu sebanyak 389 orang. Sedangkan batas ideal lapas tersebut adalah 136 orang. Dari data Kemenkumham, ruang yang terbakar adalah ruang perkantoran dan ruang registrasi.
"Selain itu pemicunya over kapasitas ruangan juga," tandas Muji. (Edo/Adm)
Baca juga :
"Tidak ada tahanan yang kabur dalam insiden ini. Semua atas kerjasama antara napi, pihak Lapas, Polda, TNI, Walikota dan unsur terkait lainnya, jadi sudah aman," kata Muji saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Selain itu, pihaknya memutuskan tidak ada pemindahan narapidana dari Lapas Lhokseumawe. Namun ia dan jajarannya masih menginventarisir data-data narapidana kembali, mengingat data-data di ruang perkantoran habis terbakar.
"Tahanan tidak ada yang kami pindahkan, saat ini tengah menginventarisir para tahanan yang kembali," ujar dia.
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, sementara napi yang diduga sebagai pelaku kerusuhan masih diperiksa pihak kepolisian.
Narapidana yang ditampung di Lapas Lhokseumawe itu sebanyak 389 orang. Sedangkan batas ideal lapas tersebut adalah 136 orang. Dari data Kemenkumham, ruang yang terbakar adalah ruang perkantoran dan ruang registrasi.
"Selain itu pemicunya over kapasitas ruangan juga," tandas Muji. (Edo/Adm)
Baca juga :
LP Lhokseumawe Dibakar Belum Ada Laporan Napi Kabur
Napi Bakar LP Lhokseumawe Gara-gara Tak Dapat Izin Berobat
4 Napi Jadi Tersangka Rusuh Lapas Palopo