Produsen Baja Gunung Raja Paksi Vaksinasi 5.000 Pekerja, Dukung ‘Herd Immunity

Pada tahap pertama di Juni 2021, perusahaan mendapat alokasi vaksin 50 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2021, 19:26 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2021, 19:26 WIB
Vaksinasi PT Gunung Raja Paksi (GRP). Dok GRP
Vaksinasi PT Gunung Raja Paksi (GRP). Dok GRP

Liputan6.com, Jakarta PT Gunung Raja Paksi (GRP) ikut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kekebalan komunal (herd immunity). Industri baja swasta nasional ini ikut melaksanakan program vaksinasi bagi 5.000 karyawan.

“Kami mewajibkan seluruh karyawan untuk mendapatkan vaksinasi. Kami juga memfasilitasi agar vaksinasi berjalan lancar. Ini bagian dari dukungan perusahaan kepada Pemerintah dalam menciptakan kekebalan komunal, dalam hal ini bagi seluruh karyawan kami,” tegas Presiden Direktur PT GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).

Pada tahap pertama di Juni 2021, perusahaan mendapat alokasi vaksin 50 persen. Kemudian pada tahap kedua, sebanyak 30 persen di Juli. “Dan sisanya pada tahap ketiga, pada 17 Agustus 2021,” imbuh Sangkaeng.

Upaya GRP, dikatakan mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung seluruh program Pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, GRP juga mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Termasuk di antaranya, ketika Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperpanjang PKMM mikro tersebut, pada 22 Juni 2021.

Dalam aturan PPKM mikro terbaru, area perkantoran yang berada di Zona Merah wajib menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Selain itu, area perkantoran juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan pengaturan waktu kerja secara bergiliran, dan tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. “Kami selalu patuh dan menerapkan aturan tersebut. Kami adakan WFH bergiliran, termasuk di pabrik,” lanjutnya.

 

Protokol Kesehatan

Selain membatasi jumlah karyawan, menurut Sangkaeng, GRP juga menerapkan protokol kesehatan, baik di kantor maupun pabrik. Mulai dari pengecekan suhu, aturan wajib memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan di berbagai titik strategis.

Begitu juga dengan rapat koordinasi perusahaan. GRP berupaya menghindari pertemuan secara langsung. Perusahaan lebih memilih melaksanakan secara daring untuk membatasi pertemuan fisik antar karyawan maupun direksi.

“Kami tahu bahwa pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, sebagai perusahaan, kami juga berupaya keras dalam mendukung pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi aturan PPKM mikro,” ujar Sangkaeng.

Tidak hanya itu. Guna meringakan beban karyawan yang terimbas pandemic Covid-19, GRP juga rutin memberi bantuan sembako. "Pada situasi seperti ini, kita harus menjaga karyawan dan keluarga dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah. Kami harap keadaan dapat lekas membaik,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya