Polisi: Sebelum Berkendara, Pemotor Wajib Lakukan 3 Hal Ini

Kombes Pol Drs. Ashanur Rozimi menghimbau kepada seluruh pemotor untuk memperhatikan tiga aspek utama sebelum berkendara.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 22 Nov 2014, 07:07 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2014, 07:07 WIB
Tips Aman Berkendara Motor
Sebagian pemudik kini bersiap menempuh perjalanan kembali ke Ibu kota, Bagi anda yang menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor ada baiknya anda memperhatikan tips berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kecelakaan yang masih didominasi pengendara motor masih menjadi sorotan Korlantas Mabes Polri. Betapa tidak, 70 persen angka kecelakaan disumbang roda dua.

Oleh karena itu, di sela acara 'Road Safety Campaign' yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) dan PT Astra Honda Motor (AHM) di markas Korlantas Polri pada Jumat (21/11/2014), Kombes Pol Drs. Ashanur Rozimi menghimbau kepada seluruh pemotor untuk memperhatikan tiga aspek utama sebelum berkendara.

Pertama, katanya, pemotor harus siap menaati seluruh aturan lalu lintas yang berlaku. "Jangan serobot dan patuhi rambu-rambu yang ada. Ada tikungan tajam atau tidak tajam harus ngerem dan jangan ngerem di tikungan," jelasnya.

Kemudian yang kedua, pastikan kondisi kesehatan pengendara dalam kondisi bagus, baik secara psikis maupun fisik.

"Yang terakhir jangan lupa periksa kondisi kendaraan dalam kondisi baik. Mulai dari mur-mur hingga komponen besar seperti mesin," urainya. Kombes Pol Rozimi mengungkapkan, jumlah Kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia terbilang tinggi.

"Aspek perilaku juga masih minim. Pengendara di pinggir Jakarta misalnya, mengendarai motor tanpa mengenakan helm dan jaket," imbuh dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya