Dua Pantangan Pengguna Suzuki Satria F150 Baru

Ada dua pantangan yang harus dilakukan pemilik baru Suzuki Satria F150.

oleh Rio Apinino diperbarui 20 Jan 2016, 12:14 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2016, 12:14 WIB
Dua Pantangan Pengguna Suzuki Satria F150 Baru
Ada dua pantangan yang harus dilakukan pemilik baru Suzuki Satria F150.

Liputan6.com, Depok - Menurut Buku Panduan, ada dua pantangan yang harus dilakukan pemilik baru Suzuki Satria F150. Keduanya adalah tidak membawa beban berlebih pada kendaraan, serta tidak menggeber sepeda motor pada kecepatan tinggi.

Menurut Supriyadi, mekanik dari Mahkota Inti Sejahtera, dealer resmi Suzuki Indonesia yang berada di Margonda, Depok, apa yang tercatat di Buku Panduan benar adanya. "Itu logis. Agar lebih awet, dan mesin berumur panjang," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (19/1/2016).

Ia kemudian mencontohkan, bahwa jika beban berlebih, maka sangat mungkin kopling terbakar. "Kalau tidak salah bobot maksimal per bannya itu 60 kg," tambahnya.

Kemudian soal kecepatan tinggi. Dalam Buku Panduan, disebutkan bahwa bukaan gas harus disesuaikan dengan jarak tempuh kendaraan. Untuk Satria F150 yang pemakaiannya belum sampai 500 km, maka bukaan gas tidak boleh lebih dari setengah.

Sementara itu, sebelum motor sampai ke 1.600 km, maka bukaan gas maksimal tiga perempat. Di atas itu, barulah bukaan gas dapat dilakukan dengan maksimal, meskipun tetap tidak boleh terlalu lama.

"Ini juga logis untuk menjaga keawetan. Meskipun sebetulnya saat dites, baik di pabrik atau dealer, motor sebenarnya sudah digeber habis-habisan," tambahnya.

Selain dua poin di atas, Supriyadi mengingatkan bahwa pemilik Satria F150 anyar juga harus tetap melakukan servis rutin. "Yang penting juga 500 km pertama ganti filter oli. Perawatan rutin," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya