8 Juta Motor Listrik Gempur Pasar Indonesia Pada 2025

sebuah draft soal penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sedang diajukan ke pemerintah.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 05 Mar 2016, 15:33 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2016, 15:33 WIB
Mekanik Mobil Listrik Harus Punya Keahlian Khusus
Institute of the Motor Industry (IMI) mengatakan bahwa mekanik untuk menangani mobil listrik tidak bisa sembarangan.

Liputan6.com, Depok - Anggota Perwakilan Dewan Energi Nasional Rinaldy Dalimi menuturkan, sebuah draft soal penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sedang diajukan ke pemerintah.

Dalam paparannya di forum diskusi `Potential of Electric Vehicle as an Alternative Mobility Solution," ia mengatakan, dunia saat ini tengah mengarah untuk memanfaatkan seluruh potensi energi dikonversi ke listrik.

"Semua peralatan akan menggunakan energi listrik. Kenapa kita tidak menggunakan motor dan mobil listrik," katanya di Auditorium S. Soeria Atmadja, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Sabtu (5/3/2016).

Dewan Energi Nasional, lajutnya telah mengajukan draft rencana umum energi nasional dengan sejumlah point. Pertama, meminta pemerintah menyusun percepatan pemanfaatan teknologi listrik pada kendaraan bermotor.

"Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian meminta produsen mobil menyediakan kendaraan bermotor hibirda, listrik, dan gas," tutur Rinaldy.

Diprediksi, produksi mobil listrik secara bertahap akan mencapai 2.200 unit. Sedangkan motor listrik 8 juta unit pada 2025.

"Ini adalah dorongan. Bisa saja angkanya lebih tinggi. Bila produsen bsia memproduksi secara murah," tutur dia.

Poin yang tak kalah penting, Dewan Energi Nasional meminta pemerintah memberikan insentif ke pabrikan motor dan mobil listrik. "Pemerintah juga diminta menyediakan 1.000 stasiun pengisian listrik pada 2025," tutur dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya