Menhub: Anak di Bawah Umur Jangan Kendarai Motor

Pengendara sepeda motor di bawah umur kini semakin banyak berseliweran di jalanan.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 07 Des 2016, 12:54 WIB
Diterbitkan 07 Des 2016, 12:54 WIB
Langgar Lalu Lintas, Bocah Ini Mewek Saat Polisi Ngadu ke Ibunya!
Ilustrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemotor di bawah umur bukanlah fenomena asing di jalan raya. Tak sedikit dari mereka bahkan lalai dan berkendara tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan. 

Lebih dari itu, tak sedikit dari mereka melanggar lalu lintas seperti main ponsel ketika berkendara dan melawan arah. 

Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengingatkan bahwa telah banyak pemotor yang jadi tumbal jalan raya. Di mana mayoritas korbannya adalah mereka yang berusia di bawah umur. 

"Kami dari Kementerian Perhubungan menghimbau kepada para pengelola kota, para stakeholder yang membidangi kegiatan-kegiatan lalu lintas, agar mengampanyekan supaya adik-adik kita yang masih di bawah umur tidak diberikan kesempatan untuk mengendarai sepeda motor, karena menurut statistik mereka yang paling banyak mengalami kecelakaan," katanya usai menghadiri IRSA 2016 di JW Marriot, Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Kabag Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol. Indra Gautama peran keluarga dan sekolah serta pemerintah sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.

"Jalan itu berbahaya. Naik motor bukan sekadar ngegas tapi di situ juga ada keputusan menambah kecepatan, mendahului orang, ini kan kompleks. Menghadapi konflik di jalan kan anak-anak belum cukup mampu bisa mengatasinya,"

"Jadi kalau keluarga, sekolah, pemerintah daerah dan semua stakeholder itu berperan untuk aware terhadap masalah pelarangan anak-anak di bawah umur ini tentunya bagus sekali untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya," jelasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya