Liputan6.com, Jakarta - Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan pembaca Liputan6.com.
Di samping itu, artikel lain yang tidak kalah menyedot perhatian publik adalah edisi khusus dari Royal Enfield dan juga insiden yang menimpa pemilik pikap saat mencuci mobil.
Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif:
1. Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.
PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Dalam peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selengkapnya baca di sini
2. Motor Ini Dibuat Sebagai Tanda Penghormatan
Royal Enfield Classic 350 Redditch menjadi pilihan baru dalam tiga pilihan warna untuk model 2017 sebagai penghormatan asal kota kelahirannya di Inggris.
Redditch adalah nama kota di Inggris, tempat awal produk Roya Enfield (RE) dibuat. Karenanya RE Classic 350 seri Redditch ditawarkan dalam warna pilihan yang terinspirasi seperti sepeda motor 1950-an yang diproduksi di kota Redditch itu. Ada tiga warna pilihan Classic 350 edisi Redditch yakni, merah, hijau, dan biru.
Selengkapnya baca di sini
3. Gara-Gara Cuci Mobil, Pria Ini Rogoh Kocek Rp 80 Juta
Seorang pemilik pikap Ford menceritakan pengalaman tidak mengenakkan saat mencuci mobilnya. Niat hati ingin menghilangkan sedikit debu dan kotoran, ia malah mesti mengeluarkan kocek besar.
Akun bernama dtibbals, di forum daring Ford F-150, f150forum.com, dikutip Minggu (1/1/2017), mengatakan bahwa awalnya ia berniat mencuci mobil di fasilitas drive-thru dengan biaya hanya US$ 5 atau setara Rp 67 ribu.
Selengkapnya baca di sini.
Top 3 Berita Otomotif: Biaya Pengurusan STNK Motor Naik
Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan
diperbarui 02 Jan 2017, 10:38 WIBDiterbitkan 02 Jan 2017, 10:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Desain Kombinasi Dapur dan Tempat Cuci Baju, Jadi Solusi Praktis dan Efisien untuk Rumah
Apa itu Housekeeping: Definisi, Tugas, dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Hot Mom Satu Anak, Ini 6 Potret Estelle Linden dan Putrinya yang Berusia 1,5 Tahun
Tiga Penyidik Gadungan KPK Ditangkap, Mantan Bupati Rote Ndao Nyaris Jadi Korban
5 Tips Agar Cat Tembok Tahan Lama dan Tidak Mengelupas, Simak Selengkapnya
Cari Tahu Kepribadian Seseorang Lewat Jenis Sepatu Favorit, Kira-Kira Kamu Seperti Apa?
Kementerian P2MI Amankan 7 Pekerja Migran Indonesia yang Akan Dikirim Secara Ilegal ke Kedua Negara Ini
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Kamis 6 Februari Via Live Streaming Pukul 15.00 WIB
Kenali Penyebab Rambut Kering dan Cara Memilih Sampo yang Tepat, Baca Selengkapnya
Perbedaan Juara Favorit dan Juara Harapan, Memahami Prestasi dalam Kompetisi
Said Abdullah Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya
KAI Ajak Emak-Emak Jadi Pengusaha Logistik, Begini Caranya