Liputan6.com, Jakarta - Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan pembaca Liputan6.com.
Di samping itu, artikel lain yang tidak kalah menyedot perhatian publik adalah edisi khusus dari Royal Enfield dan juga insiden yang menimpa pemilik pikap saat mencuci mobil.
Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif:
1. Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.
PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Dalam peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selengkapnya baca di sini
2. Motor Ini Dibuat Sebagai Tanda Penghormatan
Royal Enfield Classic 350 Redditch menjadi pilihan baru dalam tiga pilihan warna untuk model 2017 sebagai penghormatan asal kota kelahirannya di Inggris.
Redditch adalah nama kota di Inggris, tempat awal produk Roya Enfield (RE) dibuat. Karenanya RE Classic 350 seri Redditch ditawarkan dalam warna pilihan yang terinspirasi seperti sepeda motor 1950-an yang diproduksi di kota Redditch itu. Ada tiga warna pilihan Classic 350 edisi Redditch yakni, merah, hijau, dan biru.
Selengkapnya baca di sini
3. Gara-Gara Cuci Mobil, Pria Ini Rogoh Kocek Rp 80 Juta
Seorang pemilik pikap Ford menceritakan pengalaman tidak mengenakkan saat mencuci mobilnya. Niat hati ingin menghilangkan sedikit debu dan kotoran, ia malah mesti mengeluarkan kocek besar.
Akun bernama dtibbals, di forum daring Ford F-150, f150forum.com, dikutip Minggu (1/1/2017), mengatakan bahwa awalnya ia berniat mencuci mobil di fasilitas drive-thru dengan biaya hanya US$ 5 atau setara Rp 67 ribu.
Selengkapnya baca di sini.
Top 3 Berita Otomotif: Biaya Pengurusan STNK Motor Naik
Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan
diperbarui 02 Jan 2017, 10:38 WIBDiterbitkan 02 Jan 2017, 10:38 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio