Liputan6.com, Jakarta - Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan pembaca Liputan6.com.
Di samping itu, artikel lain yang tidak kalah menyedot perhatian publik adalah edisi khusus dari Royal Enfield dan juga insiden yang menimpa pemilik pikap saat mencuci mobil.
Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif:
1. Biaya Pengurusan STNK Motor Naik 100 Persen
Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai 6 Januari 2017.
PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010. Dalam peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selengkapnya baca di sini
2. Motor Ini Dibuat Sebagai Tanda Penghormatan
Royal Enfield Classic 350 Redditch menjadi pilihan baru dalam tiga pilihan warna untuk model 2017 sebagai penghormatan asal kota kelahirannya di Inggris.
Redditch adalah nama kota di Inggris, tempat awal produk Roya Enfield (RE) dibuat. Karenanya RE Classic 350 seri Redditch ditawarkan dalam warna pilihan yang terinspirasi seperti sepeda motor 1950-an yang diproduksi di kota Redditch itu. Ada tiga warna pilihan Classic 350 edisi Redditch yakni, merah, hijau, dan biru.
Selengkapnya baca di sini
3. Gara-Gara Cuci Mobil, Pria Ini Rogoh Kocek Rp 80 Juta
Seorang pemilik pikap Ford menceritakan pengalaman tidak mengenakkan saat mencuci mobilnya. Niat hati ingin menghilangkan sedikit debu dan kotoran, ia malah mesti mengeluarkan kocek besar.
Akun bernama dtibbals, di forum daring Ford F-150, f150forum.com, dikutip Minggu (1/1/2017), mengatakan bahwa awalnya ia berniat mencuci mobil di fasilitas drive-thru dengan biaya hanya US$ 5 atau setara Rp 67 ribu.
Selengkapnya baca di sini.
Top 3 Berita Otomotif: Biaya Pengurusan STNK Motor Naik
Artikel yang mengulas naiknya biaya pembuatan STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 menjadi sorotan
diperbarui 02 Jan 2017, 10:38 WIBDiterbitkan 02 Jan 2017, 10:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah