Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang berlagak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seolah-olah punya kewenangan untuk memanggil seseorang.
Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, nyaris menjadi korban, untungnya ia melalui kuasa hukum langsung mengkonfirmasi kepada KPK. Terkait kejadian ini, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, kini diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Advertisement
"Tadi malam diserahterimakan 3 pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakpus untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Susatyo belum bicara lebih jauh, dia beralasan proses pemeriksaan terhadap ketiga pelaku masih berjalan.
"Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus menambahkan, ketiga pelaku yakni AS (45), JFH (47), dan AA (40) diduga memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan dari KPK.
"Perkara pemalsuan dokumen," ujar dia.
Firdaus mengatakan, surat perintah penyidikan dan surat panggilan KPK ditujukan kepada Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Penasihat hukum kemudian mengkonfirmasi kepada pihak KPK. Hasilnya, sprindik dan surat panggilan tersebut diduga palsu.
"Ternyata benar sprindik ini palsu bodong," ujar dia.
Masih Diselidiki
Firdaus mengatakan, petugas KPK bersama dengan saksi menuju Hotel Grand Boutique Kemayoran, pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 19.15 WIB.
"Mengamankannya di Jakarta, mereka sampai ke Jakarta kemarin dari Kupang," ujar dia.
Dalam kasus ini, ketiga pelaku terancam Pasal 263 KUHP. Firdaus mengatakan, kasus ini masih didalami oleh Polres Metro Jakpus.
"Mohon waktu, nanti di-update background nya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini, nanti dikabari," tandas dia.
Advertisement